Dugaan Gangguan Investasi di Lantung: Video Viral Soroti Pengangkutan Barang Milik Investor Asing

Oplus_16908288

Sumbawa, detektifinvestigasigwi — Iklim investasi di Indonesia kembali mendapat sorotan setelah beredar dua video pendek berdurasi 36 dan 37 detik yang dikirimkan ke redaksi, memperlihatkan aktivitas pengangkutan barang-barang milik investor asal Tiongkok di lokasi penambangan emas dan perak, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB pada Minggu (5/10/2025).

Dalam cuplikan video tersebut tampak sejumlah pria berada di lokasi tambang. Salah satu di antaranya mengenakan seragam TNI, yang tengah berbincang dengan seorang pria bernama Anto. Pria itu mengenakan kaos lusuh, celana pendek, sepatu bot, serta membawa sebilah senjata tajam di pinggang.

Anto menyebutkan bahwa pengangkutan barang-barang perusahaan tambang dilakukan atas izin koperasi dan Kapolda NTB. “Izin ini dari koperasi, Pak Kapolda, LPH mengeksekusi barang-barang yang ada di sini untuk diamankan di Lantung, ke rumah ketua koperasi,” ucapnya dalam video. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berani bertindak karena, menurut pengakuannya, ada instruksi dari Kapolda NTB Irjen. Pol. Hadi Gunawan.

Investor Pertanyakan Legalitas

Seorang sumber dari pihak investor, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, mengaku heran atas klaim tersebut.
“Apa haknya orang itu mengaku diutus Kapolda untuk mengangkut barang-barang milik kami dari penambangan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu tidak sekadar dugaan pencurian, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai penjarahan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan perusahaannya telah mengantongi Izin Penambangan Rakyat (IPR) yang ditandatangani Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, serta kontrak resmi dengan pemilik lahan hingga 2029. Dokumen izin tersebut juga ditunjukkan kepada redaksi dalam bentuk salinan PDF.

“Kontrak lahan dengan ketua koperasi sudah dilakukan di hadapan notaris. Tapi mengapa usaha kami terus diganggu?” keluhnya.

Dugaan Gangguan dan Tekanan

Masih menurut sumber tersebut, sejak awal beroperasi pihaknya kerap mendapat gangguan, mulai dari tuduhan adanya bahan peledak hingga dugaan intimidasi. “Katanya ada bahan peledak, tapi setelah tim Jihandak turun, tidak ditemukan apapun,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya dugaan praktik mafia tambang di wilayah tersebut. Seorang cukong berinisial T diduga meminta pembagian keuntungan 60 persen bagi pihaknya, sementara investor hanya mendapat 40 persen. “Kalau tidak mau setor, usaha kami diganggu. Ini jelas bentuk pemerasan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menduga T memiliki pengaruh kuat terhadap sejumlah aparat di lapangan. “Ada anggota Polres sendiri yang mengeluh ke saya, karena katanya T ikut campur mengatur urusan tambang,” ujarnya.

Dampak bagi Masyarakat

Menurut sumber itu, kehadiran investasi asing seharusnya dapat membantu perekonomian warga sekitar. “Padahal masyarakat terbantu. Ada yang ikut berjualan makanan, minuman, hingga mendapat penghasilan dari aktivitas penambangan,” paparnya.

Namun, gangguan yang dialami justru membuat iklim investasi menjadi tidak sehat. “Kalau kondisi seperti ini, investor akan kapok masuk ke Indonesia,” tambahnya.

Akan Tempuh Jalur Laporan Resmi

Merasa dirugikan, pihak investor mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Kedutaan Besar Tiongkok. Laporan juga akan diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Divpropam Polri, Kementerian ESDM, dan Kompolnas.

“Ini sudah masuk kategori serius. Kami akan melapor ke tingkat pusat agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Upaya Konfirmasi

Redaksi telah berusaha meminta klarifikasi kepada Kapolda NTB Irjen. Pol. Hadi Gunawan mengenai pernyataan Anto yang menyebut nama dirinya dalam video tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp belum mendapat balasan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP