Scroll Untuk Lanjut Membaca
FISIK JUT(Jalan Usaha Tani) T.A 2024 DESA MEKAR AGUNG DI PERSOLAKAN KETUA LSM GPBB

Lebak-detektifinvestigasigwi.com

Pembangunan Fisik Jalan Usaha Tani (JUT) Di Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak Rusak Akibat Mengunakan Material Tidak Sesuai Spek Teknis dan Spek RAB,Rabu(03/12/2025)

Pembangunan Sarana Prasarana Fisik Desa Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Didanai Dari Dana Desa Sebesar 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2024 Dan Jenis Pengadaan Swakelola Di Kerjakan Oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak Pada Bulan November 2024.

Hal ini Membuat Ketua Umum DPP LSM – GPBB (Gerakan Pemuda Banten Bersatu) Provinsi Banten Angkat Bicara Terkait Dengan Kualitas Kuantitas Material Yang Dianggap Asal Jadi (ASJAD) “Bangunan Tersebut Hanya Menghamburkan Biaya Saja, Perencanaan TPK Dan Pihak Desa Tidak Matang Tentang Memprediksi Kualitas dan Kualitasnya buktinya Baru Genap Setahun Bangunan Sudah Hancur,Jadi Saya anggap mereka (TPK) Hanya menghamburkan Anggaran Desa Saja Atau Mungkin Dijadikan Ladang Bacakan Bersama”Ungkapnya”

Lajut Ifan” Saya Minta Kepada Pihak Yang Berkompeten Untuk Melakukan Tupoksinya Sesuai Aturan Dan Perundang-undangan Yang Berlaku Dinegara ini,Jangan Sampai Hal ini Dibiarkan Begitu Saja,Saya Menduga Disini Sudah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembagunan Fisik Tersebut.

Jika Ini Dibiarkan,Kami Dari LSM-GPBB akan Melaukan Kajian Dan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Didepan Kantor Kecamatan Cibadak Dan Kantor Dinas DPMD Lebak Agar Segera Menindak Lanjuti Terkat Dengan Fisik Desa Yang Didanai Dari Dana Desa Terutama Inspektorat Lebak Harus Melakukan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Mekar Agung Selaku Penanggung Jawab Anggaran Dan Ketua TPK Desa Mekar Agung Selaku Pelaksana Kegiatan”Katanya”

Sampai Berita Ini Dimuat oleh Pihak Media Berusaha Melakukan Konfirmasi Melalui Vhia WhatsApp

(Team/HWI)

Reporter: GWI Banten Perwakilan GWI Banten