BINJAI — detektifinvestigasigwi.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan ketegasannya dalam perang melawan peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial TMY (29) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, berhasil ditangkap dalam penggerebekan dini hari di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5/2025) pukul 00.15 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang tokoh masyarakat yang identitasnya dirahasiakan. Tokoh tersebut mengaku resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayahnya dan melaporkannya langsung kepada Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin IPTU Alex P. Pasaribu, SH segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Desa Namu Ukur, tim mengendus keberadaan terduga sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. TMY terlihat berdiri di depan sebuah rumah.
Namun saat akan diamankan, TMY mencoba melarikan diri hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah sunyinya malam. Usaha pelarian itu tak berlangsung lama. Berkat kesigapan dan kecepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 9 butir pil ekstasi (5 utuh, 4 pecah)
- 1 unit handphone merek Redmi warna ungu
- 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam
Pelaku yang diketahui berdomisili di Jalan Sembada X No. 20, Medan Selayang, Kota Medan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami berkomitmen penuh membersihkan Kota Binjai dari peredaran narkoba. Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat, akan kami sikat habis,” tegas AKP Junaidi.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus bekerja keras melawan jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari zat terlarang.
(Redaksi)