Cibodas Baru, Kota Tangerang – DetektifInvestigasiGWI.com | Di balik padatnya kawasan Perumnas 2, Jalan Perak Raya, tersimpan praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal yang selama ini luput dari pantauan. Namun hal itu berakhir pada Rabu (30/07/2025) sore, saat Polsek Jatiuwung menggelar operasi gabungan yang berhasil mengungkap penyimpanan dan penjualan miras berbagai merek tanpa izin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DetektifInvestigasiGWI.com | Operasi Miras Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Ilegal di Perumnas 2, Ratusan Botol Diamankan

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in, didampingi Waka Polsek AKP Suyoto, dan melibatkan 25 personel gabungan dari unit Opsnal Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Samapta. Mereka bergerak cepat berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110, terkait maraknya peredaran miras yang meresahkan.

Dalam waktu kurang dari dua jam, tim berhasil menyita 82 botol miras berbagai merek dan 18 kaleng miras siap edar dari salah satu lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

Kami tidak akan biarkan miras menjadi sumber kekacauan sosial di wilayah kami. Setiap laporan masyarakat akan kami respons cepat dan tegas,” ujar Kompol Rabi’in saat diwawancarai tim DetektifInvestigasiGWI.com.

Investigasi kami di lapangan menemukan bahwa penjualan miras di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan kecil distribusi lokal, yang menyasar pemuda-pemuda di sekitar Cibodas dan Jatiuwung. Aktivitas ilegal ini kerap memicu gangguan Kamtibmas, keributan malam hari, bahkan tindak kekerasan.

Polsek Jatiuwung juga memberikan imbauan keras kepada pelaku agar menghentikan aktivitas terlarang tersebut, sembari memperingatkan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara intensif dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum mereka.

Warga pun menyambut baik penggerebekan ini. Seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi menyatakan, “Kami sudah lama merasa terganggu, tapi takut bicara. Baru kali ini aparat benar-benar turun tangan. Salut buat Polsek Jatiuwung!

Operasi ini menjadi bukti bahwa aparat tidak akan tinggal diam ketika keamanan warga terganggu. Miras bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga akar dari banyak persoalan sosial. (SB)

DetektifInvestigasiGWI.com – Menelusuri Fakta, Membongkar Realita.
(Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS