Scroll Untuk Lanjut Membaca
Grebek Tengah Malam di Binjai: Tiga Bandar Ekstasi Terciduk Satres Narkoba, Barang Bukti Berceceran dari Bungkus Rokok

BINJAI –  detektifinvestigasigwi.com | Drama penggerebekan penuh strategi terjadi Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Tiga pria muda—BW (21), Z (25), dan GP (30)—yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, tak berkutik saat tim Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumut, menggulung mereka di lokasi yang kerap dijadikan titik transaksi haram.

Operasi senyap yang dipimpin langsung Ipda Eddy Supratman, SH ini berlangsung setelah dua hari pengintaian intensif di lokasi yang disinyalir sebagai titik edar ekstasi jaringan antar kota. Ketiganya terciduk dalam posisi mencurigakan: jongkok di pinggir jalan dengan tangan memegang bungkus rokok.

Namun gelagat mereka tak bisa menipu naluri polisi berpengalaman. Begitu didekati, ketiganya panik, berdiri spontan dan menjatuhkan bungkus rokok yang mereka pegang. Tindakan spontan itu justru jadi celah. Petugas langsung memerintahkan mereka mengambil bungkus tersebut—dan dugaan pun terbukti.

Barang Bukti Bersuara Keras: 50 Butir Ekstasi Siap Edar

Dari dua bungkus rokok yang diperiksa, petugas menemukan:

  • 25 butir ekstasi hijau dalam bungkus rokok Sampoerna,
  • 25 butir lagi dalam bungkus rokok LA,
  • Total berat bersih ekstasi: 20,74 gram,
  • Dua unit sepeda motor Yamaha Vega R,
  • Dua unit iPhone hitam—diduga alat komunikasi untuk transaksi.

Ketiganya mengakui bahwa ekstasi itu siap diedarkan di wilayah Binjai. Dengan kata lain, malam itu mereka tertangkap tengah beraksi.

Kasat Narkoba  Polres Binjai, AKP. Samsul Bahri SH., MH., menegaskan, ketiga pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Perang Terbuka: Polres Binjai Tak Main-Main

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, lewat Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa jajaran Polres Binjai berkomitmen penuh untuk menumpas habis jaringan narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama. Binjai tidak boleh jadi sarang para pengedar,” tegas Junaidi.


 

detektifinvestigasigwi.comBukan Sekadar Berita. Ini Investigasi.
Tim kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan lewatkan liputan lanjutan: jejak jaringan ekstasi di Sumatera Utara, siapa bekingnya, dan siapa yang bermain dibelakang layar…?

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS