Jakarta – DetektifinvestigasiGWI.com | Penyidik Kejaksaan Agung RI terus bergerak mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Jumat (8/8/2025), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi penting.
Keduanya adalah MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, dan PI, karyawan PT Tera Data Indonesia. Pemeriksaan tersebut terkait dengan berkas perkara tersangka MUL, yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran program strategis nasional tersebut pada periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keterangan saksi sangat vital dalam membongkar alur kasus ini.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi pemberkasan, dan memetakan peran setiap pihak yang terlibat,” tegasnya di Jakarta.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran program yang dirancang untuk memperkuat pendidikan berbasis teknologi justru diwarnai dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara akan dilakukan transparan, objektif, dan tuntas.
Redaksi: DetektifinvestigasiGWI.com