KANTOR IMIGRASI CILEGON, HADIRKAN LAYANAN PASPOR SIMPATIK DALAM RANGKA HARI BAKTI IMIGRASI KE-76.

CILEGON — Investigasigwi.Com. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI

Cilegon menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat kedekatan Imigrasi dengan masyarakat (11/01/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuota khusus yang disesuaikan dengan usia peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.

Pada peringatan tahun ini, kuota layanan disediakan sebanyak 76 hingga 78 pemohon sebagai simbol usia Imigrasi Indonesia,” ujar Aditya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan diikuti oleh masyarakat umum yang telah melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas imigrasi memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan prinsip ramah, profesional, dan humanis.Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Untuk mendukung kelancaran proses, Imigrasi menyiapkan loket pelayanan khusus bagi para pemohon.

Pelaksanaan layanan ini bertujuan tidak hanya untuk memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada masyarakat di luar hari kerja.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat citra Imigrasi sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Seluruh proses pelayanan dilakukan berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor tanpa adanya pendaftaran manual di lokasi.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 25 pemohon telah dilayani secara langsung, sementara berdasarkan rekapitulasi sistem tercatat 34 pemohon hadir pada hari tersebut.

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pelaksanaan layanan tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan.

Namun demikian, untuk kondisi tertentu seperti pemohon sakit, ibu hamil, atau kebutuhan mendesak lainnya, diberikan layanan prioritas sesuai kebijakan pelayanan publik.

Setelah Layanan Paspor Simpatik berakhir, pelayanan paspor kembali dilaksanakan pada jam kerja normal. Adapun jadwal layanan melalui aplikasi M-Paspor pada hari tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Melalui peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon”

berharap Imigrasi Indonesia ke depan semakin maju, terus berinovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Imigrasi dapat semakin dekat dengan masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,” tutup Aditya.

(Welly/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP