Tangerang, ditektufinvestigasigwi.com – 16 Februari 2026 – Sengketa tanah atas nama almarhum Muni Bin Musa di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, memasuki babak klarifikasi.
Pemerintah kelurahan secara resmi memanggil para pihak yang bersengketa guna duduk bersama dalam forum terbuka.

Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 8/2/100.3/11/2026 yang ditandatangani Lurah Panunggangan Barat.
Agenda klarifikasi dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kelurahan Panunggangan Barat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Udung DM & Partners Law Firm tertanggal 26 Januari 2026 terkait klaim kepemilikan lahan yang kini memicu konflik antara ahli waris almarhum Muni Bin Musa dan pihak ahli waris almarhum M. Jaya.
Dalam undangan tersebut, kelurahan menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya ahli waris kedua belah pihak, kuasa hukum dari Udung DM & Partners Law Firm, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panunggangan Barat, Ketua RT/RW 03/01, serta Sdr. Maih Ahmadi. Camat Cibodas juga menerima tembusan sebagai bentuk pelaporan resmi.
Namun, hingga undangan kedua dilayangkan, ahli waris M. Jaya dilaporkan belum hadir dalam forum klarifikasi tersebut.
Ketidakhadiran ini memunculkan tanda tanya baru di tengah upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah setempat.
Kehadiran aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas menunjukkan bahwa persoalan ini dinilai cukup sensitif dan berpotensi memicu gesekan sosial.
Pemerintah kelurahan menegaskan forum ini digelar demi menjaga kondusivitas lingkungan serta memastikan proses berjalan transparan dan sesuai koridor hukum.
Sejumlah warga berharap klarifikasi ini dapat memperjelas status objek tanah yang disengketakan dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pertemuan maupun titik terang atas klaim yang diajukan masing-masing pihak.
Sengketa tanah di wilayah perkotaan memang kerap menjadi persoalan kompleks, terutama jika melibatkan ahli waris dan dokumen kepemilikan yang multitafsir.
Kini publik menanti, apakah forum ini menjadi awal penyelesaian yang elegan atau justru membuka babak baru perseteruan panjang.










