Daerah  

Ketum OMBB Meminta KPK RRi Dan BPK RI Untuk Audit Pekerjaan Dinas PUPR Kota Bengkulu

 

Bengkulu Kota ll detektif investigasi gwi.com ll Ketua Umum OMBB M Diamin Meminta kepada KPK RI dan Juga BPK RI Cabang Provinsi Bengkulu Berserta APH Provinsi Bengkulu untuk turun langsung kelapangan dan juga mengaudit pekerjaan fisik Di Dinas PUPR Kota Bengkulu mulai dari Thn 1021 sampai dengan Thn 2025 Kerna Di Duga Semua pekerjaan fisik Di Dinas PUPR Kota Bengkulu sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan Sefesikasi dan setandar pekerjaan fisik tersebut Ungkap Ketua Umum majelis pimpinan anak nasional M Dkami,

Kerna banyak nya pemberitaa di media sosial yang sudah Tayang dan juga beberapa pekerjaan disek di Dinas PUPR kota Bengkulu sesi temukan diblakang bawah pekerjaan tersebut Di Duga sudah banyak merugikan keuangan Negara ungkap M Diamin selalu Ketua Umum Organisasi kemasyarakatan Ormas OMBB tersebut kepada awak media Senin 16 Februari 2026,

Jadi saya minta kepada KPK RI dan BPK RI juga Pihak APH yang berwenang harus turun Langsung kelapangan untuk melihat sendiri Pekerjaan fiselntersebut yang sekarang sidah kita anggap Rusak dan Tidak Sesuai setandar pekerjaan fisik tersebut ungkap Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB M Diamin Majelis Pimpinan Nasional tersebut,

Sesuai denga peraturan Presiden RI yang mana pekerjaan dana APBN Dan APBD tersebut sudah Merugikan ke jangan Negara mana harus Dikenakan Sangsi kurungan pidana, dan harus di pertanggung bawakan oleh pihak pengelola keuangan Negara tersebut ungkap Ketua Umum OMBB M Diamin, Jadi saya minta kepa pihak yang berwenang untuk mengaudit pekerjaan Di Dinas PUPR Kota Bengkulu Tersebut/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP