Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa konflik berkepanjangan di Palestina menjadi cermin penting bagi praktik diplomasi global agar tidak kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, diplomasi harus tetap berangkat dari nurani, terutama ketika pelanggaran kemanusiaan terjadi secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri RI yang digelar di Jakarta rabu 14/1/2026
“Bagi Indonesia, solusi dua negara tetap menjadi tujuan akhir. Kemerdekaan dan kedaulatan Palestina adalah amanat konstitusi yang wajib kita perjuangkan,” tegas Sugiono.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap isu Palestina. Presiden, kata Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlangsung.
Atas arahan Presiden, Indonesia mengambil peran aktif dalam berbagai inisiatif internasional. Indonesia tercatat menjadi Co-Chair Working Group yang melahirkan New York Declaration, serta turut mendorong implementasi hasil Sharm El Sheikh Peace Summit atau KTT Perdamaian Gaza 2025.
Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam pembahasan pembentukan International Stabilization Force (ISF) sebagai langkah transisi untuk mengawal terwujudnya gencatan senjata permanen dan memastikan terbukanya akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun demikian, Sugiono menegaskan bahwa ISF bersifat sementara dan bukan solusi jangka panjang.
“Diplomasi Indonesia akan terus hadir dengan prinsip, keberanian, dan konsistensi dalam memperjuangkan Palestina yang damai dan merdeka,” ujarnya.
Sugiono menambahkan, dukungan Indonesia terhadap Palestina bukanlah sikap sesaat, melainkan telah menjadi bagian dari politik luar negeri sejak awal kemerdekaan. Hal tersebut sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia secara konsisten mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Indonesia juga aktif mendorong penegakan hukum humaniter internasional, perlindungan warga sipil, serta akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak konflik.
Keterlibatan aktif tersebut mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjalankan diplomasi yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan strategis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas global.
(Red/Sumber Berita : Bagus)












