Kini Berdampak Tidak Ada Dilakukan Perawatan Bahkan Tidak Di Pergunakan, Untuk Kepentingan Masyarakat, Oleh Pihak Kantor Dinas LHK Langsa, Terkesan Terjadi Pembiaran.
Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Dengan hasil pantauan oleh sejumlah wartawan media online ini dan bersama pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh. Dini hari kamis, 28/08/2025. Sungguh sangat nyaris, beserta sungguh sangat gawat. Selama terbangunnya ruang taman hijau “RTH”, yang berlokasi tepatnya. Di depan rumah makan restoran renggali kecamatan langsa baro pemerintahan kota langsa itu.
Kini Berdampak, tidak ada dilakukan perawatan. Bahkan juga, tidak ada di pergunakan untuk kepentingan masyarakat kota langsa. Yang sempat terbangun, di beberapa tahun yang lalu. Parahnya lagi, setelah terbangunnya ruang taman hijau “RTH” yang menggunakan dana anggaran pemerintahan itu, oleh pihak kantor dinas LHK kota langsa. Terkesan terjadi adanya pembiaran, dan sedikit pun. Pihak kantor dinas terkait itu, tanpa ada memperhatikan perawatan. Mulai dari segi rerumputan, juga dari segi fisik bangunan yang ada di lokasi ruang taman hijau tersebut, yang berdampak kumuh dan tidak terawat oleh pihak pemerintahan kota langsa provinsi aceh.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Sempat melakukan jafrian konfirmasi melalui chat whatsapp selularnya kepala dinas (kadis) LHK kota langsa, di nomor selularnya itu. 082374xxxx04, tentang ruang taman hijau pemko langsa..yg berlokasi di alur dua langsa baro. Yang terpantau kini sudah terbengkalai dan tidak ada perawatan kembali…pak kadis…apakah sdh tidak ada dana perawatan untuk RTH tersebut pak kadis..Ijin pak kadis..mhn jawaban nya dan statement komentarnya pak kadis, terkirim kepada selular chat whatsappnya itu. Kamis 28/08/2025, sekitar pukul.14.03.wib. Namun, dirinya kadis LHK langsa tersebut. Dengan sapaan panggilan, “ade putra”. Terkesan pula, tidak ada jawaban komentar apa pun. Disinyalir kembali, membungkam.
Dan ada apa dengan kadis LHK kota langsa, “ade putra”. Yang setiap kalinya di lakukan jafrian konfirmasi kepadanya, melalui chat whatsapp selularnya itu. Yang juga diduga tidak memiliki nyali, atas konfirmasi wartawan media online ini.
Menurutnya, oleh bung “muslim” selaku bagian dari hubungan masyarakat (humas) lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe daerah aceh di kota langsa itu. Juga menyikapi, atas membungkamnya kadis LHK kota langsa tersebut. Menilai dan juga menganggap, setiap kalinya. Pihak dari wartawan media online ini, lakukan konfirmasi kepadanya. Terkesan tidak memiliki nyali, apa lagi sebagai pihak pelayan publik di pemerintahan kota langsa tersebut.
“Saya berharap, kepada pihak aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh. Bersama pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh, dengan kemudahan hati. Agara dapat untuk lakukan lidik dan sidik, atas terbengkalai nya “ruang taman hijau” itu. Semenjak telah di bangun, pada beberapa tahun yang lalu. Dengan hasil pantauan kami, dari pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh beserta wartawan media ini. Terlihat kumuh “RTH” itu, apakah dana anggaran perawatan untuk ruang taman hijau tersebut. Apa tidak ada, dengan secara akal sehat serta lokasi saja. Mustahil kalau tidak ada dana anggaran, perawatan serta pemeliharaan lampu di areal ruang taman hijau itu”. Tandasnya, oleh bung “muslim” paparkan kepada sejumlah wartawan media online ini juga pada media online lainnya. Kamis 28/08/2025, sekitar pukul.20.16.wib.
(Jihandak Belang/LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sungguh Sangat Nyaris, Selama Terbangunnya Ruang Taman Hijau "RTH" Alur Dua Langsa Baro Pemko Langsa.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh