Jangan Tunjukan Ke Mandulan Kinerja Jaksa Di NKRi, Tindak Secara Tegas, Hasil Kiriman Surat Dari LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Terkait Penyaluran Dana APBN Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.
Di SMPIT Baitul Quran Langsa, Yang Dugaan Adanya Penyalah Gunaan Wewenang Jabatan Bersama Oknum Jaksa-Jaksa Nakal, Diduga Selalu Mengambil Dan Memanfaatkan Keuntungan Besar Anggaran APBN Pusat Jakarta.
Meurandeh Tengah |detektifinvestigasigwi.com- Pada sebelumnya juga, sempat pernah di lakukan dan juga sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik media masa online ini. Beserta pada media online lainnya, berjudul. Pengurus LSM BLJ Aceh, Kembali Surati Pihak Kejagung-RI Di Jakarta. Terkait Dana Anggaran APBN Senilai Rp.1.719.000.000-, Yang Di Kelola Secara Sendiri. Dengan Modus Swadaya Masyarakat, Pembanguan Ruang Adminitrasi. Laboratorium, Uks. Perpustakaan Dan Toilet SMPIT Baitul Quran Langsa, terbitan pada hari rabu 10 september 2025 beberapa hari yang lalu.
Maka dari itu, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Minta dan desak kembali, pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia, bapak “St Baharuddin” di jakarta. Jangan tunjukan ke mandulan kinerja jaksa di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita ini, minta segara tindak tegas. Hasil kiriman (layangan) surat dari lsm bungoeng lam jaroe aceh, di kota langsa. Terkait penyaluran dana APBN kementerian pendidikan dasar menengah, di SMPIT Baitul Quran langsa.
Yang berlokasi tepatnya, di dusun III bahagia desa gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh. Yang dugaan adanya penyalah gunaan wewenang jabatan, dan sistem pengelolaan dana APBN pusat jakarta. Mencarap milyaran rupiah, dengan secara sistem pengelolaan swadaya masyarakat. Serta juga bersama oknum jaksa-jaksa nakal daerah kota langsa, yang diduga selalu mengambil dan memanfaatkan dirinya mereka sebagai pembekap. Juga meraub keuntungan besar, dalam adanya anggaran APBN tersebut.
Sesuai hasil pantauan oleh sejumlah wartawan media online ini juga, beserta dari pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Sampai saat ini juga, semangkin meraja lelanya. Pihak oknum jaksa-jaksa nakal daerah kota langsa, selalu manfaatkan raub keuntungan dan juga untuk memperkaya dirinya mereka itu sendiri. Bahkan juga, dugaan kasus pengelolaan dana APBN dari pusat jakarta itu. Dengan mengelola dengan sendirinya, beserta oleh kepala dusun III bahagia desa meurandeh tengah tersebut.
Yang dugaan pula, belum ada terjamah oleh pihak kejaksaan tinggi aceh dan juga pihak kejaksaan negeri kota langsa. Disinyalir kasus tersebut, terkesan terabaikan secara supremasi hukum NKRI tindak pidana korupsi (tipikor). Berlanjut, pada sebelumnya juga. Pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh, di kota langsa. Sempat pernah melayangkan surat kepada pihak bapak kepala kejaksaan agung republik indonesia, di tujukan kepada bapak “St Baharuddin”.
Dengan nomor : istimewa aceh, lampiran : satu berkas, perihal : Mohon di tindak lanjuti atas adanya pemberitaan online/sesuai dengan supremasi hukum, yang di tujukan kepada yang terhormat (yth). Bapak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kajagung-ri), di jakarta.
Langsa, tertanggal 01/09/2025. Atas nama (A.N), LSM Bungoeng Lam Jaroe. Sekretaris, “zulfadli.s,sos.i,mm”. Dan di lanjuti pula, tanda pengiriman surat (dokumen) dari pengurus lsm bungeong lam jaroe aceh. Melalui pihak jasa tanda pengiriman barang, J&T daerah kota langsa. Dengan nomor tanda pengiriman, JD0497374642. Di tujukan oleh bapak kepala kejaksaan agung RI, di kebayoran baru jakarta.
Menurutnya oleh bung “zulfadli” itu kembali, yang juga sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa itu. Menyikapi dan juga menilai, semenjak telah terkirim dan telah di layangkan surat tersebut. Yang sudah hampir berjalan sudah sekitar dua (2) minggu lebih lamanya, bung “zul” itu juga. Langsung turut kembali, untuk mengomentarinya kepada sejumlah wartawan media online ini serta sejumlah wartawan media online lainnya. “Saya minta dengan sangat, kepada bapak ST Baharuddin. Sebagai kepala kejaksaan agung RI, janganlah tunjukan kemandulan terhadap NKRI kita ini. Terutama daerah kota langsa provinsi aceh, salam bekerja kepada oknum-oknum kejaksaan yang nakal. Yang dugaan selalu memiliki kepentingan ajang mereka itu sendiri, bila perlu lakukan penindakan secara tegas oleh  oknum-oknum tersebut”. Pungkasnya, oleh bung “zulfadli” kepada wartawan media ini. Minggu 13/09/2025, sekitar pukul.16.25.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Minta Desak Kembali, Kepala Kejaksaan Agung RI "St Baharudin" Di Jakarta.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh