“Pemko Subulussalam Didesak Pertimbangkan Kembali Keputusan Pemberhentian PT MSB II”.
Subulussalam |detektifinvestigasigwi.com- Pada hari selasa 10/06/2025, aliansi masyarakat peduli buruh dan tani. Menggelar aksi damai di kantor wali kota subulussalam provinsi aceh, untuk mendukung operasional PT MSB II dan menolak keputusan pemberhentian sementara.
Marko angkat, menyatakan kekecewaan terhadap sikap pemko subulussalam. Yang dianggap gegabah, dalam mengirimkan surat kepada gubernur tanpa mempertimbangkan dampak pada pihak lain.
Tuntutan kami dari aliansi masyarakat peduli buruh dan tani, menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara mendesak pemko subulussalam. Untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini, dan mencari solusi yang lebih baik.
Untuk semua pihak, mengkhawatirkan dampak negatif keputusan ini. Terhadap kehidupan sehari-hari mereka, seperti hilangnya pendapatan bagi buruh. Penurunan harga TBS bagi petani dampak ekonomi bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas PT MSB II, ujarnya.
Respons pemerintah kota subulussalam, melalui asisten pemerintah kota subulussalam Jhoni Arizal. Asisten perekonomian dan pembangunan kota subulussalam, menjelaskan. Bahwa pemerintah kota telah bersurat ke provinsi, terkait operasional PT MSB 2. Maka dalam hal ini, pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi mengenai operasional PT MSD 2. Berdasarkan berita acara, dari dinas DLHK subulussalam. Masih terdapat temuan 17 dokumen perizinan, yang harus dilengkapi oleh perusahaan. Saat ini, pemerintah kota sedang menunggu hasil dari gubernur terkait hal tersebut.
Terkait tuntutan hari ini, dari masyarakat namo buaya. Memohon kepada pemerintah kota subulussalam, supaya tidak menutup operasional PT MSB 2. Perlu kami sampaikan, bahwa pemerintah kota masih menunggu tim dari provinsi. Terkait hal tersebut, kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar. Dan semua ini, ada mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah provinsi telah membentuk tim untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari dinas lingkungan hidup provinsi dan dinas DPMTSP provinsi serta dis-tan-bun provinsi.
Jhoni Arizal juga, menjelaskan. Bahwa pihak provinsi, dalam waktu dekat akan turun ke subulussalam. Melakukan investigasi langsung ke PT MSB II, terkait perizinan. Yang di dampingi oleh tim dari pemerintah kota subulussalam, keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSD 2. Akan ditentukan oleh pemerintah provinsi, setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Pemerintah kota akan mendampingi proses ini, dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi. Tutupnya
(Pasukan Ghoib/Sumber Dari Redaksi Syahbudin Padang)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Dan Tani : Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi Yang Lebih Baik.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh