

Untuk segera Lakukan Lidik Bersama Sidik, Dugaan Kasus Terkait Dana Anggaran Di SMK Negeri 1 Pante Bidari, Dana Bos, Kini Maraknya Di Nikmati Oleh Pihak Kepsek “Izhar”.

Yang Sampai Saat Ini, Belum Ungkapan Dari Pihak APH Dit-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Terkesan Masuk Angin Hanya Berjalan Di Tempat Saja.

Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Sesuai adanya, yang pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini. Serta juga pada media masa online lainnya, berjudul. Dugaan Dana Bos, Kini Maraknya Di Nikmati Oleh Kepala Sekolah. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Minta Dit-Res-Krim-Sus Polda Aceh. Desak Dan Periksa Dana Bos SMK Negeri 1 Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, dengan situs server web https://detektifinvestigasigwi.com/nasional/dugaan-dana-bos-kini-maraknya-di-nikmati-oleh-kepala-sekolah/. Terbitan pada hari rabu, 6 agustus 2025 beberapa hari pekan lalu.
Maka dari itu pula, pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe (BLJ) provinsi aceh. Minta desak kembali, dan ambil alih oleh pihak kepala kejaksaan tinggi (kejati) provinsi aceh serta pihak kejaksaan negeri (kejari) kabupaten aceh timur. Untuk segera lakukan lidik bersama sidik, dugaan kasus terkait dana anggaran di sekolah menengah kejuruan negeri (SMK) negeri 1 pante bidari kabupaten aceh timur. Dana bos, kini maraknya di nikmati oleh pihak kepsek “Izhar”.
Yang sampai saat ini juga, belum adanya ungkapan dari pihak aparat penegak hukum (APH) direktorat reserse kriminal khusus (dit-res-krim-sus) kepolisian daerah (polda) aceh. Terkesan masuk angin, hanya berjalan di tempat saja. Berikut, sesuai data himpunan informasi yang telah di peroleh. Oleh sejumlah wartawan media online ini dan juga pada sejumlah wartawan media online lainnya. Dari salah seorang rekanan jurnalis di wilayah liputan kabupaten aceh timur, yang terbentuk berupa rilisan berita.
Di dalam narasi rilis berita tersebut, data beberapa nila jumlah beserta tahunnya. Menguraikan dengan secara singkat, yaitu. Pada dini hari, rabu 06/08/2025. Di langsir dengan salah satu seorang rekanan wartawan media online di kabupaten aceh timur, berinisial “SI” alias berinsial “SF” ke selular chat whatsappnya kepada wartawan media ini. Sekitar pukul.21.33.wib, di nomor kontak selular chat whatsappnya itu 082173xxxx70. Yang berbunyi dalam narasi tulisan rilisan berita tersebut, penggunaan dana biaya operasional sekolah “bos”. Berlokasi tepatnya, di SMK negeri 1 yang diduga menuai tanda tanya.
Pasalnya lagi, penggunaan dana bos itu. Dengan angka (nilai)-nya hampir ratusan juta rupiah, yang dialokasikan pada setiap tahunnya. Namun sekolah tersebut, tidak mengalami adanya perubahan. Yang signifikan sehingga menimbulkan dugaan adanya mal praktek ajang bisnis dan ajang korupsi kolusi serta nepotisme (KKN), atau dengan bahasa keren pelesetannya “kura-kura ninja” dari penggunaan dana bos yang terjadi di sekolah SMK negeri 1 (satu) itu.
Parahnya lagi, mulai pada tahun 2023 tersebut, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri 1 pante bidari itu. Mendapatkan alokasi dana bos reguler, pada tahap 1. Yang mencapai jumlahnya sekitar Rp.130.975.000-juta rupiah, dan pada tahap 2 lanjutan. Mencapai sejumlah sekitar Rp.130.975.000-juta rupiah, demikian juga berlanjut di tahun 2024 yang lalu. Lokasi di SMK negeri 1 pante bidari kabupaten aceh timur tersebut, juga mendapatkan alokasi dana bos reguler. Di tahap 1 sekitar sejumlah Rp.214.375.000-juta rupiah dan juga di tahap 2 sekitar senilai Rp.214.375.000-juta rupiah, pada setiap tahunnya.
Ironisnya lagi, sekolah menengah kejuruan
(SMK) negeri 1 pante bidari aceh timur itu.
Di tahun 2025 ini, dengan jumlah siswa penerima dana bos sekitar 271 orang (siswa). Masing-masing per/siswa (orang) murid sekolah, mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (dana bos). Yang sejumlah sekitar Rp.1.750.000-juta rupiah, dana bos yang telah di terima oleh pihak sekolah tersebut. Di lanjuti kembali, pada tahun 2025 ini. Dengan jumlah sebesar, dana bos itu sekitar Rp.474.250.000-juta rupiah. Meski pun dana bos, yang di terima oleh sekolah. Dengan angka sejumlah, yang cukup fantastis di SMK negeri 1 pante bidari. Tetap di jadikan sebagai sekolah prioritas, untuk menerima bantuan seperti rehabilitasi gedung sekolah. Dengan kerusakan sedang. Namun, di tahun 2023 yang lalu. Juga sejumlah bantuan lainnya, itu pun di luar dana bos.
Dengan adanya suntikan bantuan tersebut, secara otomatis dana bos itu. Hanya dialokasikan untuk kegiatan non-fisik, seperti kegiatan ekstrakurikuler. Dan pembayaran gaji guru honorer serta pengadaan ATK, dan kebutuhan lainnya. Yang cukup anehnya, di dalam LPJ dana bos sekolah tersebut. Hampir tidak adanya silpa, sedangkan untuk kegiatan organisasi siswa murid (OSIS) SMK negeri 1 pante bidari. Diduga adanya, di kutip langsung dari siswa (murid) sekolah tersebut. Yang lebih cukup parahnya lagi, ada pun dari segi pemberita secara publik tersebut. Yang sempat pernah telah terjadi, secara publik di media masa online ini juga pada media masa online lainnya itu juga. Serta sejumlah wartawan media ini, sempat melakukan langsiran beberapa terbitan pemberitaan publik itu. Melalui chat whatsapp selularnya itu, di nomor 085277xxxx77. Oleh pihak kepsek SMK negeri 1 pante bidari tersebut, mulai dari hati kamis pekan lalu. Sekitar pukul.00.13.wib, sampai dengan kemarin sabtu 09/08/2025 sekitar pukul.22.26.wib. Terkirim kepadanya kepsek itu, sampai saat ini juga.

Pihaknya kepsek SMK negeri 1 pante bidari itu, disinyalir kebal hukum. Dan dirinya kepsek tersebut, menganggap sepele terhadap pemberitaan media publik online ini juga pada media online lainnya, namun. Pihak dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh, oleh bung “zulfadli” langsung mengambil sikap dengan tegasnya. Turut mengomentari dalam hal kejadian tersebut, “dengan harapan saya. Selaku aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh, sebelum saya melangkah lebih jauh lagi. Saya berharap, agar dapat di lakukan lidik serta sidik dalam hal kasus itu. Di SMK negeri 1 pante bidari terkait dana anggaran murid belajar PIP, yang diduga telah di kuasai oleh kepsek dengan sapaan panggilan “Izhar”. Bila perlu usut sampai tuntas, dalam hal kasus tersebut. Karena sudah di anggap telah merugikan negara dan masyarakat”, tandasnya oleh bung “zul” kepada wartawan media ini. Minggu 10/08/2025, sekitar pukul.19.18.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh