Terkait Atas Yang Sempat Pernah Di Layangkan Surat Ke Pihak Kejati Aceh, Dugaan Mark-Up Korupsi Dana Desa Bumg Desa Gampong Gedubang Aceh.
Mulai Tahun 2016, Tahun 2017 Dan Tahun 2018 Lalu, Serta Usainya Pemanggilan Tanpa Ada S.O.P Di Bidang/Seksi Intelijen Kejari Langsa, Panggil Hanya Melalui By Phone Saja.
Langsa Baro |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat memalukan, dan sungguh sangat di sesalkan. Dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh-kota langsa provinsi aceh, adanya bidang/seksi intelijen di kantor kejaksaan negeri (kejari) daerah kota langsa. Sampai saat ini juga, sudah hampir satu (1) bulan lamanya.
Pihak bidang/seksi intelijen kejari daerah kota langsa itu, belum ada transparansi keterbukaan informasi publik. Sesuai adanya undang-undang nomor 14 tahun 2008, terkait atas yang sempat pernah di layangkan surat kepada pihak kejaksaan tinggi (kejati) provinsi aceh. Lebih kurang, sekitar pada bulan yang lalu. Dari pihak aktivis LSM BLJ aceh-kota langsa, dugaan mark-up korupsi dana desa badan usaha milik gampong (bumg) desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh.
Mulai di awali, dari tahun 2016. Tentang kegiatan pengembangbiakan sapi, pada tahun 2017 juga tentang kegiatan penggemukan sapi. Yang terakhir kalinya di tahun 2018, tentang usaha token listrik yang lalu. Namun, yang lebih cukup ironisnya lagi. Pihak bidang (seksi) intelijen kejaksaan negeri (kejari) daerah kota langsa, tanpa adanya s.o.p di bidang/seksi intelijen kejaksaan negeri langsa itu. Hanya dapat di lakukan pemanggilan melalui by phone saja, tanpa adanya menggunakan panggilan secara resmi.
Yang terkesan pula, layaknya seperti apa premanisme sebagai bidang/seksi intelijen aparat hukum di daerah kota langsa. Ada pun, yang sempat pernah terjadi pemanggilan atas berawal dari anggota bidang/seksi intelijen kejari langsa itu. Dengan sapaan panggilan, yaitu “Rizki” melalui by phone nya itu. Ke pihak by phone aktivis LSM BLJ aceh-langsa, yang di sebut dengan sapaan oleh bung “zulfadli”. Tetapi, setelah usainya terjadi pemanggilan serta pertemuan antara pihak bidang/seksi intelijen di dalam ruangan kerjanya di kantor kejari langsa tersebut.
Dan juga, usainya pihak aktivis LSM BLJ aceh-kota langsa pada saat itu. Juga di dampingi oleh wartawan media online ini, dan kembali oleh bung “zultadli” aktivis LSM BLJ aceh-kota langsa tersebut. Melakukan jafrian konfirmasi kepada anggota (oknum) bidang/seksi intelijen kejari langsa, yang di sebut-sebutkan sapaan panggilan “rizki” itu. Di nomor selular chat whatsappnya tersebut, 085366xxxx40. Bung “zul” pun menyampaikan kepadanya itu, “Izin bg Riski….mau tanyak mengenai desa gedubang Aceh sudah sampai mana perkembangannya….mhn saran dan petunjuknya”, sebut oleh bung “zulfadli” itu. Yang dia lontarkan kepada sebutan sapaan panggilan “rizki” sebagai oknum bidang/seksi intelijen kejari langsa tersebut, dan terkirim ke selular whatsappnya itu. 25/06/2025, sekitar pukul.18.32.wib.
Sekelang beberapa jam kemudian, dengan sapaan panggilan “rizki” selaku oknum bidang/seksi intelijen kejaksaan negeri (kejari) langsa itu. Melakukan respon balasan komentarnya kepada bung “zulfadli” aktivis LSM BLJ aceh-kota langsa tersebut. Dirinya mengomentari, lewat selular chat whatsappnya. “Lagi dalam proses bg nnti di info”, tuturnya oknum bidang/seksi intelijen kejari langsa itu, kemarin 25/06/2025 sekitar pukul.20.05.wib.
Bung “zulfadli” pun, merespon kembali kepadanya sapaan panggilan “Rizki” itu, sebagai oknum bidang/seksi intelijen kejaksaan negeri kota langsa. “Makasih risky”, tutur ramahnya bung “zulfadli” menjelaskan kepada wartawan media online ini, pada saat itu juga 25/06/2025 sekitar pukul.20.23.wib.
(Pasukan Ghoib/ZL)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Sesalkan, Bidang/Seksi Intelijen Kejari Langsa, Sampai Saat Belum Ada Keterbukaan Informasi Secara Publik.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh