Terkait Dugaan Pencurian Penyedotan Minyak Solar Dari Armada Mobil Truck Cool Diesel Bank Sampah, Miliknya Aset Kantor Dinas LHK Pemko Langsa.
Yang Diduga, Sampai Saat Ini Belum Terungkap Oleh Pihak Polres Langsa, Disinyalir Pula Diendapkan.
Kebun Ireng |detektifinvestigasigwi.com- Pada yang terakhir kalinya, sempat telah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Berjudul, Aktivis LSM BLJ Aceh. Pertanyakan Hasil Lidik Dan Sidik Kasus Pencurian Minyak Solar, Oleh Pihak Mapolres Langsa. Terbitan pada hari kamis, 10 juli 2025 beberapa pekan lalu.
Maka, di lanjuti dari pihak aktivis bungoeng lam jaroe aceh. Akan surati pihak kepala kepolisian republik indonesia (kapolri) di markas besar kepolisian republik indonesia (mabes polri) jakarta, terkait adanya dugaan pencurian penyedotan minyak solar dari armada mobil truck diesel bank sampah. Miliknya aset kantor dinas LHK pemko langsa, yang diduga sampai saat ini belum terungkap oleh pihak polres langsa disinyalir pula diendapkan.
Anehnya lagi, sudah hampir berjalan satu (1) bulan lamanya. Kasus pencurian penyedotan minyak solar dari berasal tangki armada mobil truck cool diesel bank sampah, yang berlokasi tempat pembuangan sampah desa gampong kebun ireng tersebut di kota langsa. Belum adanya terungkap, bahkan juga sebagai pelaku (tersangka) nya belum ada di tetapkan. Oleh pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian resort (polres) langsa, yang kini masih tanda tanya besar secara publik.
“Sudah sampai di manakah, hasil lidik dan sidik. Dugaan kasus pencurian penyedotan minyak solar dari tangki armada mobil truck cool diesel bank sampah tersebut, apakah diduga adanya terjadi penggalangan secara terselubung. Atau dugaan di jadikan, pundi-pundi amal bejatnya mereka itu”. Sebutan, dari salah satu pihak pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe daerah provinsi aceh.
Menurutnya, oleh bung “muslim m nur”. Yang di wakili oleh pihak pendiri melalui dari hubungan masyarakat (humas) lsm bungoeng lam jaroe aceh, juga menyikapi dalam hal tersebut. Juga turut berkomentar keras secara publik, kepada wartawan media online ini. “Saya harap pihak APH kota langsa, tolong di selidiki benar atau tidaknya kasus tersebut. Karena ini, menyangkut harga diri hukum. Yang terkesan sudah mulai mati di negeri ini,dan juga tidak ada berfungsinya penegakan hukum di daerah kota langsa. Bila tidak ada dengan hasil lidik dan sidik, dalam hal kasus itu. Serta juga tidak adanya secara keterbukaan informasi publik, maka. Kami mohon maaf yang sebesar-sebesarnya, terpaksa kami akan layangkan surat ke pihak bapak kapolri di mabes polri dan juga kepada bapak ketua Kompolnas-RI beserta kepada pihak anggota DPR-RI komisi III 3 bidang pemantauan kinerja aparat penegak hukum se-indonesia. Dugaan banyaknya kasus-kasus, di wilayah hukum kota langsa, disinyalir terendapkan alias ngambang belum ada yang terungkap oleh pihak APH kota langsa tersebut.” Pungkasnya, humas lsm bungoeng lam jaroe aceh “muslim m nur” itu beberkan kepada wartawan media online ini. Kamis 31/07/2025, sekitar pukul.15.00.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Pengurus LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Akan Surati Kapolri Di Mabes Polri Jakarta.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh