
Pancur Batu |detektifinvestigasigwi.com- Kinerja polsek pancur batu, polrestabes medan kembali jadi sorotan. Meski sudah berulang kali didemo masyarakat, hingga kini polsek pancur batu. Di nilai tak mampu menuntaskan delapan laporan kasus, yang mencakup penembakan warga. Pembakaran gubuk, perusakan hingga pembacokan.
Aliansi masyarakat kabupaten deli serdang, menilai situasi ini. Memicu krisis kepercayaan publik terhadap polsek pancur batu, bahkan. Mereka mendesak kapolda sumut, untuk mencopot kapolsek Kompol Djanuarsah SH beserta kanit reskrim Iptu Elia karo-karo.
Sebelumnya, pada 13 agustus 2025. Aliansi masyarakat kabupaten deli serdang, menggelar aksi damai. Di mapolsek pancur batu, dalam aksi itu. Mereka memberikan ultimatum selama kurun waktu 3 x 24 jam, agar kepolisian segera menindak lanjuti delapan laporan masyarakat. Namun, hingga tenggat waktu berakhir. Tak satu pun, kasus itu berhasil di ungkap.
“Menjaga keamanan, menegakkan hukum, memberi perlindungan. Dan pelayanan kepada publik sudah menjadi tugas utama polsek pancur batu, jika polisi tidak lagi menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Maka wajar masyarakat meragukan kinerja mereka,” tegas R. Anggi Syaputra, salah seorang pentolan aliansi masyarakat deli serdang.
“Krisis kepercayaan publik”
Menurut Anggi, pernyataan bahwa masyarakat tidak percaya lagi pada Polsek Pancur Batu mencerminkan krisis serius.
“Ketidakpercayaan publik ini, bisa dipicu oleh kasus-kasus yang tak mampu di ungkap mau pun perilaku aparat. Kondisi ini, jelas merusak citra polri, khususnya. Di wilayah hukum pancur batu,” ungkapnya.
Aliansi menegaskan, jika tuntutan mereka diabaikan, maka aksi dengan gelombang massa lebih besar akan digelar langsung di Mapolda Sumut bahkan di rumah dinas kapolda.
Hingga berita ini di terbitkan, kapolsek pancur batu Kompol Djanuarsah SH mau pun kanit reskrim Iptu Elia karo-karo. Yang di konfirmasi wartawan, melalui pesan WhatsApp memilih bungkam tanpa memberikan keterangan.
(Jihandak Belang/Team GWI Deli Serdang Sumut)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh