BANDA ACEH – DetektifInvestigasiGWI.com | Skandal izin tambang kembali terungkap. Pakar hukum internasional dan ekonom nasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal mengungkap fakta mencengangkan soal maraknya izin pertambangan di kawasan hutan lindung dan sentra produksi pangan. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan kebijakan yang dianggap pro-oligarki dan anti-rakyat.
“Kegiatan tambang hari ini lebih banyak merusak daripada memberi manfaat. Pertanian, kehutanan, perkebunan, kelautan, bahkan ruang hidup rakyat habis dibabat. Bila ada aparat dan elite politik yang ikut bermain, sikat habis! Ini kejahatan lingkungan yang terstruktur!” tegas Prof. Sutan dalam konferensi pers di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari, Jakarta Timur, 29 Juli 2025.
Investigasi GWI: Tambang Masuk Pantan Cuaca, Petani Kopi Gayo Teriak!
Tim investigasi kami menelusuri kasus eksplorasi tambang oleh PT. Gayo Mineral Resources di Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Lokasi eksplorasi diketahui berada dalam kawasan hutan primer lindung, yang selama ini menjadi sumber mata air dan ekosistem penting bagi warga dan pertanian.
Dalam komunikasi langsung via WhatsApp antara Prof. Sutan dan tokoh petani lokal, ditemukan fakta-fakta mengejutkan:
- Eksplorasi tambang mengancam kebun rakyat dan sumber air minum.
- Limbah kimia tambang bisa mencemari tanah dan air.
- Kopi Gayo, yang bersertifikat Indikasi Geografis Internasional, bisa rusak reputasinya di pasar dunia.
- Buyer Eropa & Amerika tidak akan menerima kopi yang mengandung residu bahan tambang.
“Kalau Kopi Gayo rusak karena tambang, habis sudah nasib kami. Bukan cuma Gayo Lues, tapi juga Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kami minta tambang ini dihentikan total,” ujar penggerak petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Izin Perhutanan Sosial Ditolak, Tapi Izin Tambang Diberi! Ada Apa?
Petani di kawasan Pantan Cuaca mengaku berulang kali gagal mendapat izin perhutanan sosial untuk mengelola hutan secara lestari. Namun ironi muncul ketika izin tambang justru diterbitkan kepada korporasi, bahkan dengan luasan ribuan hektar di kawasan lindung.
“Ini jelas diskriminasi kebijakan. Masyarakat dikebiri haknya, pengusaha difasilitasi penuh. Ini harus diusut!” desak Prof. Sutan.
Bukti Kuat: Tambang Ancam Ekspor Kopi Nasional
Kopi Gayo yang dikenal dunia telah terdaftar dalam sertifikat Indikasi Geografis Internasional No. ID G000000005, dan menyumbang 80% ekspor kopi Indonesia. Bila reputasinya rusak karena kontaminasi bahan kimia tambang, maka rugi bukan hanya petani, tapi juga neraca perdagangan Indonesia.
Prof. Sutan: Mafia Tambang Harus Dibongkar!
Dengan tegas, Prof. Sutan menyebut bahwa praktik tambang di hutan lindung bukan lagi sekadar kesalahan administratif, tapi sudah masuk wilayah kriminal korporasi. Ia meminta aparat penegak hukum membentuk tim investigasi nasional untuk mengusut siapa saja yang bermain di balik meja.
“Kalau rakyat mau kelola hutan dipidana, tapi kalau pengusaha tambang, diberi izin istimewa. Ini negara apa? Saya akan bongkar semua! Kita akan buka siapa saja yang bermain di balik izin tambang ini!” tandas Prof. Sutan, yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar, dan Pengasuh Ponpes Ass Sama Plus Jakarta. (SB)
(Tim Investigasi Nasional | DetektifInvestigasiGWI.com)
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal – 0811-8419-260
Editor: Divisi Khusus Investigasi Ekopol & Lingkungan Hidup