MEDAN – DetektifinvestigasiGWI.com | Di tengah kontroversi pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, H. Musa Rajekshah alias Ijeck, menyatakan dukungan dan apresiasi penuh terhadap langkah politik yang diambil Presiden Prabowo Subianto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Detektif Investigasi: Ijeck Puji Langkah Prabowo, Sebut Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sebagai Strategi Politik Demi Keutuhan Negara

Menurut Ijeck, keputusan Presiden tersebut merupakan langkah politik cermat dan strategis yang bertujuan meredam potensi disintegrasi nasional akibat tarik ulur politik dan hukum.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Pak Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar tindakan membela individu, tapi langkah besar untuk mencegah bangsa ini terpecah karena kepentingan politik sesaat,” ujar Ijeck di Medan, Kamis (31/7/2025).

Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun atas kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Di saat bersamaan, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi impor gula, diajukan untuk menerima abolisi.

Ijeck menegaskan bahwa keputusan tersebut mengikuti aturan konstitusi yang berlaku, tepatnya Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa amnesti dan abolisi harus melalui pertimbangan DPR.

“Presiden tidak bertindak sepihak. Proses ini legal, transparan, dan sesuai prosedur hukum negara. Ini langkah sah secara konstitusional,” tegas Ijeck.

Ijeck juga mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti permintaan Presiden tersebut.

“Saya apresiasi penuh kepada Bapak Dasco Ahmad. Beliau sangat memahami pentingnya menjaga stabilitas hukum dan politik di tengah situasi bangsa yang mudah terpolarisasi,” ucapnya.

Langkah Politik di Tengah Ketegangan Hukum

Ijeck menilai bahwa keputusan Presiden dan sikap DPR RI merupakan bentuk politik rekonsiliasi, bukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

“Kita harus objektif melihat langkah ini. Ini bukan soal menutup mata terhadap kesalahan, tetapi bagaimana negara mengambil peran besar untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan politik,” ungkapnya.

Ijeck juga menyampaikan harapan agar masyarakat memahami konteks besar dari kebijakan tersebut dan tidak terjebak dalam narasi politisasi hukum.

“Bangsa ini sudah cukup lelah dengan konflik elite. Keputusan seperti ini justru menunjukkan keberanian pemimpin dalam mengambil risiko demi rakyat dan negara,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ijeck mendoakan agar Presiden Prabowo dan pimpinan DPR senantiasa diberi kekuatan untuk terus memimpin bangsa dalam jalur yang stabil dan aman.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keteguhan hati kepada Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kita butuh pemimpin-pemimpin yang berani berpikir besar dan bertindak nyata,” tutup Ijeck.

(Redaksi | DetektifinvestigasiGWI.com)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS