Indonesia |detektifinvestigasigwi.com- Dalam era di mana kebebasan berbicara dan berpendapat menjadi komoditas yang mahal, pembungkaman pers menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Ketika suara-suara kritis dipaksa untuk diam, dan kebenaran dikaburkan oleh kepentingan kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah keheningan yang mematikan. Keheningan yang tidak hanya membungkam pers, tetapi juga membunuh demokrasi itu sendiri.
Di balik senyapnya pers, ada upaya sistematis untuk mengontrol narasi. Memanipulasi informasi, dan mempertahankan kekuasaan. Pembungkaman pers merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup demokrasi itu sendiri, ketika media dibungkam dan wartawan dipaksa untuk diam. Bukan hanya suara-suara kritis yang hilang, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat. Tentang isu-isu penting, yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Seperti yang tertulis dalam Amsal 12:17, “Siapa mengatakan kebenaran, menyatakan apa yang adil, tetapi saksi dusta menyatakan tipu daya.” Dalam konteks ini, kebebasan pers sangat penting untuk memastikan bahwa kebenaran dapat diungkapkan dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat.
Contoh kasus pembungkaman pers dapat dilihat dalam beberapa tahun terakhir, di mana wartawan dan media independen dipaksa untuk diam atau dibungkam oleh kekuasaan. Wartawan sering kali mengalami intimidasi, ancaman, dan kekerasan fisik saat menjalankan tugasnya untuk menyuarakan kebenaran. Mereka juga sering kali dihadapkan pada kasus-kasus penggiringan opini, pembatasan akses informasi, dan penyensoran.
Pejabat-pejabat yang terkadang anti terhadap wartawan juga sering kali menggunakan kekuasaan mereka untuk membungkam pers. Mereka mungkin menggunakan bahasa yang tidak pantas, mengancam, atau bahkan melakukan tindakan represif terhadap wartawan yang berusaha untuk menyuarakan kebenaran. Hal ini tidak hanya berdampak pada kebebasan pers, tetapi juga pada integritas demokrasi.
Seperti yang tertulis dalam Yesaya 61:1, “Roh Tuhan ALLAH ada padaku, oleh karena TUHAN telah mengurapi aku; Ia telah mengutus aku untuk memberitakan kabar baik kepada orang-orang yang tertindas, untuk membalut luka-luka hati yang hancur, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang yang ditawan dan kepada orang-orang yang terkurung kebebasan dari penjara.”
Oleh karena itu, kita harus menjaga kebebasan pers dan demokrasi dengan sungguh-sungguh. Kita harus memastikan bahwa pers tetap bebas dan independen, sehingga mereka dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dalam demokrasi yang sehat, kebebasan pers bukanlah sebuah kemewahan, tetapi sebuah keharusan. Ketika pers dibungkam, demokrasi akan kehilangan “nadinya” dan masyarakat akan terjebak dalam kegelapan informasi. Maka, mari kita bersama-sama menjaga kebebasan pers dan demokrasi, agar kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan.
(Red/Sumber : Oleh Kefas Hervin Devananda/Romo Kefas/Jurnalis Pewarna Indonesia)