Banten |detektifinbestigasigwi.com- Sesuai pula, dari pada saksi-Saksi. Dugaan adanya penyimpangan dana desa, yang berlokasi di desa sida mukti kecamatan suka resmi pandeglang-banten. Yang diduga kembali, berbau ajang korupsi, rabu 17 september 2025 ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Adanya Penyimpangan Dana Desa Sida Mukti Kecamatan Suka Resmi, Pandeglang-Banten, Yang Diduga Berbau Ajang Korupsi.

Yang juga, sedang menjalani pemeriksaan. Sebagai saksi-saksi oleh berinisial “U d”. Di saat di lakukan wawancara, oleh pihak awak media ini. Tentang dirinya, yang baru beres menjalani pemeriksan sebagai saksi oleh penyidik polres pandeglang.

Berinsial “Ud” juga, langsung mengomentari serta membenarkan. “Saya baru beres di pintai keterangan oleh penyidik, sebanyak dua puluh (20) pertanyaan. Yang di lakukan pertanyaan itu, seputar tentang dana desa, saya jawab. Yang setua (1), adalah. Saya yang ada di lingkungan saya itu, tidak ada yang terserap”, ungkapnya dengan singkat.

Masih ulasan komentar “U d”, kepada awak media ini. Walau pun saya masih aktif di desa, juga sebagai aparat desa. Tetapi saya indepeden. Apa adanya yang saya utarakan ke penyidik. Karena ini, untuk kemajuan masyarakat tentang dana desa. Ujarnya, “ud” memaparkan.

Selain juga, saya bersama rekan-rekan semua. Selaku aparat desa, selalu aktif. Itu akan di periksa juga, sebagai saksi. Termasuk semua yang telah mengundurkan diri pun sebagai aparat desa sida mukti itu. Juga akan di periksa, untuk di mintai keterangan oleh penyidik. Beserta sebagai saksi, termasuk juga ibu-ibu kader, Ujarnya “Ud”. Dengan bernada tegas, selaku aparat desa sida mukti itu. Berharap masalah ini, untuk segera ada penyelesaian, selecara terbuka. Ucapnya, “Ud”.

“Ud” juga, menambahkan ulasannya kembali. Bahwa peristiwa ini, bukan rahasia lagi. Tetapi sudah terbuka untuk secara umum, persoalan yang ada di desa sida mukti kecamatan suka resmi kabupaten pandeglang-banten tersebut.

Atas kejadian ini, semoga menjadikan cermin bagi kita semua. Untuk lebih hati-hati lagi, menggunakan serta menyerap dana negara. Karena jelas, sedikit pun. Ketika menyalahi aturan, harus di pertanggung jawabkan. Imbuhnya, “Ud” itu. Dalam penutupnya, disaat di wawancarai oleh awak media ini.

Dirinya juga merasa tidak ada, tentang kepuasan dalam kinerjanya_ sebagai kepemimpinan oleh kepala desa, yang sekarang menjadi sorotan publik. “Ud”, denngan tegas di hadapan awak media tersebut.

“Ud” juga, mengakhiri ulasan komentarnya itu. Bahwa saya tidak puas, karena ada sifat arogan pak. Ucapnya, “Ud” tersebut.

(Red/M Sutisna)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh