

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Minta Dit-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Desak Dan Periksa Dana Bos SMK Negeri 1 Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Idi Rayeuk |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat nyaris, dengan adanya dugaan kinerja pihak kepala sekolah (kepsek) SMK negeri 1 (satu) daerah kecamatan pante bidari kabupaten aceh timur provinsi aceh. Sesuai pula, ketika wartawan media online ini. Sempat pernah langsiran rilisan berita, dan juga sempat pernah di unggah pada media online lainnya.

Pada dini hari, rabu 06/08/2025. Di langsir dengan salah satu seorang rekanan wartawan media online di kabupaten aceh timur, berinisial “SI” alias berinsial “SF” ke selular chat whatsappnya kepada wartawan media ini. Sekitar pukul.21.33.wib, di nomor kontak selular chat whatsappnya itu 082173xxxx70. Yang berbunyi dalam narasi tulisan rilisan berita tersebut, penggunaan dana biaya operasional sekolah “bos”. Berlokasi tepatnya, di SMK negeri 1 yang diduga menuai tanda tanya.

Maka dari itu juga, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh. Juga mengetahui rilisan berita ini, yang telah di langsir oleh rerkanan wartawan media ini. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, meminta dengan tegas. Agar pihak direktorat reserse kriminal khusus (dit-res-krim-sus) kepolisian daerah (polda) aceh, desak dan periksa dana bos yang berada berlokasi di SMK negeri 1 pante bidari kabupaten aceh timur. Yang diduga jelas, raub keuntungan besar dan juga dugaan di manfaatkan di jadikan ajang bisnis dan ajang korupsi.
Pasalnya lagi, penggunaan dana bos itu. Dengan angka (nilai)-nya hampir ratusan juta rupiah, yang dialokasikan pada setiap tahunnya. Namun sekolah tersebut, tidak mengalami adanya perubahan. Yang signifikan sehingga menimbulkan dugaan adanya mal praktek ajang bisnis dan ajang korupsi kolusi serta nepotisme (KKN), atau dengan bahasa keren pelesetannya “kura-kura ninja” dari penggunaan dana bos yang terjadi di sekolah SMK negeri 1 (satu) itu.
Parahnya lagi, mulai pada tahun 2023 tersebut, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri 1 pante bidari itu. Mendapatkan alokasi dana bos reguler, pada tahap 1. Yang mencapai jumlahnya sekitar Rp.130.975.000-juta rupiah, dan pada tahap 2 lanjutan. Mencapai sejumlah sekitar Rp.130.975.000-juta rupiah, demikian juga. Berlanjut di tahun 2024 yang lalu, lokasi di SMK negeri 1 pante bidari kabupaten aceh timur tersebut, juga mendapatkan alokasi dana bos reguler. Di tahap 1 sekitar sejumlah Rp.214.375.000-juta rupiah dan juga di tahap 2 sekitar senilai Rp.214.375.000-juta rupiah, pada setiap tahunnya.
Ironisnya lagi, sekolah menengah kejuruan
(SMK) negeri 1 pante bidari aceh timur itu. Di tahun 2025 ini. Jumlah siswa penerima dana bos sekitar 271 orang (siswa), masing-masing per/iswa (orang) murid sekolah. Mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (dana bos), yang sejumlah sekitar Rp.1.750.000-juta rupiah, dana bos yang telah di terima oleh pihak sekolah tersebut, di lanjuti kembali pada tahun 2025 ini. Dengan jumlah sebesar, dana bos itu sekitar Rp.474.250.000-juta rupiah.
Meski pun dana bos, yang di terima oleh sekolah. Dengan angka sejumlah, yang cukup fantastis di SMK negeri 1 pante bidari. Tetap di jadikan sebagai sekolah prioritas, untuk menerima bantuan seperti rehabilitasi gedung sekolah. Dengan kerusakan sedang. Namun, di tahun 2023 yang lalu. Juga sejumlah bantuan lainnya, itu pun di luar dana bos.
Dengan adanya suntikan bantuan tersebut, secara otomatis dana bos itu. Hanya dialokasikan untuk kegiatan non-fisik, seperti kegiatan ekstrakurikuler. Dan pembayaran gaji guru honorer serta pengadaan ATK, dan kebutuhan lainnya. Yang cukup anehnya, di dalam LPJ dana bos sekolah tersebut. Hampir tidak adanya silpa, sedangkan untuk kegiatan organisasi siswa murid (OSIS) SMK negeri 1 pante bidari. Diduga adanya, di kutip langsung dari siswa (murid) sekolah tersebut.
Dengan berbagai persoalan tersebut, sudah sepatutnya pihak dit-res-krim-sus polda provinsi aceh. Untuk melakukan audit Lidik serta sidik, terhadap penggunaan anggaran dana bos di SMK negeri 1 pante bidari. Di mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 beserta di tahun 2024 beberapa tahun yang lalu, yang diduga maraknya terjadi korupsi juga mark-up anggaran dana yang di pergunakan. Serta juga berpotensi adanya kerugian bagi negara, dalam realisasi anggaran dana bos tersebut.

Menurut bung “zulfadli”, sebagai pihak lsm bungoeng lam jaroe provinsi aceh. Yang juga mengetahui keberadaan alur cerita dari rilis berita, dari rekanan wartawan media online di kabupaten aceh timur tersebut. Bung “zul” itu pula, turut mengambil sikap komentarnya kepada wartawan media online ini. “Saya berharap, pihak dit-res-krim-sus polda aceh. Dapat melakukan lidik dan sidik, dalam kasus yang berbau dugaan ajang mark-up bisnis serta ajang korupsi itu. Yang berlokasi di SMK negeri 1 pante bidarai kabupaten aceh timur provinsi aceh, saya berharap kembali. Setelah di lakukan lidik serta sidik, kami juga meminta. Agar dapat di ungkap dengan hasil lidik dan sidik dalam kasus dugaan berbau korupsi tersebut, di minta dapat melakukan transparansi secara keterbukaan informasi publik kepada kami.
Sebelumnya juga mohon maaf, bila pihak dit-res-krim-sus polda aceh itu. Tidak adanya melakukan transparansi secara keterbukaan informasi publik, dalam hal. Dugaan kasus korupsi anggaran dana bos di SMK negeri 1 pante bidari tersebut, saya ingatkan juga. Siapa yang makan cabe, dan juga terasa pedas nantinya. Yah tau sendirilah resikonya, kita akan gedor pihak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo c/q kabagreskrim polri di mabes polri. Bersama bapak ketua komisi kepolisian nasional republik indonesia, masing-masing di jakarta. Agar dapat untuk melakukan peralihan dugaan kasus tersebut, dan kami pun tidak mau ambil pusing dalam hal kasus semacam itu”. Tandasnya oleh bung “zul” kepada wartawan media online ini, rabu 06/08/2025 sekitar pukul.22.58.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh Timur SI/SF Dan Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh