Terpaksa Lakukan Intimidasi Dan Intervensi Kepada Pihak Pelayanan Kantor Pos Dan Giro Langsa.
“Siapa Saja, Yang Ingin Mengirim Surat Ke Pihak Mabes Polri, Atau Pun Ke Kapolri Di Jakarta, Harus Menunjukan Status KTP, Itu Tekanan Dari Pihak Polres Langsa”.
Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat memalukan, dengan sistem kinerja pihak dari aparat penegak hukum (APH). Yang dugaan takut terbongkar borok serta kinerjanya yang buruknya itu, APH daerah kota langsa.
Terpaksa Lakukan intimidasi dan intervensi kepada pihak pelayanan kantor pos dan giro langsa, dan juga ini adalah perbutan yang tidak terpuji. Juga telah melanggar aturan standart operasional pelaksanaan (s.o.p) pihak kepolisian resort daerah langsa itu sendiri, di karenakan juga diduga memiliki sifat iri dengki bersama bersifat P.K.I. Serta juga di mana letaknya polri presisi, yang telah tercipta oleh bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo tersebut. Ada pun tentang kinerja bersama boroknya polri daerah kota langsa, yang selalu mementingkan demi kepentingan politik mereka itu sendiri.
Yang ternyata, polri itu tidak boleh adanya di lakukan keterbukaan secara publik. Dan juga memiliki rahasia serta ketertutupan tidak boleh di ketahui oleh pihak publik, begitu dengan pemberitaan secara publik pada media online ini. Dan juga pada media online lainnya. Sempat pernah terjadi terbit, berjudul. Cukup Gawat,..Adanya Terjadi Intervensi Dan Intimidasi Kepada Masyarakat Serta Pihak Aktivis “LSM”, Setiap Kali Ingin Lakukan Pengiriman Surat Via Pos Dan Giro. Ke Pihak Mabes Polri, Yang Di Sampaikan oleh Pihak Pelayanan Kantor Pos Dan Giro.
Kepada Pihak Aktivis “LSM” Langsa, Sebagai Pengirim Surat, “Siapa Saja, Yang Ingin Mengirim Surat Ke Pihak Mabes Polri, Atau Pun Ke Kapolri Di Jakarta, Harus Menunjukan Status KTP, Itu Tekanan Dari Pihak Polres Langsa”. Imbuhnya, dari pihak pelayanan kantor pos dan giro daerah langsa itu. Kemarin, terdengar rabu 11 juni 2025 sekitar pukul.12.23.wib dan juga telah diterbitkan pada tanggal hari kamis 12 juni 2025.
Menurut dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bengoeng lam jaroe daerah aceh-kota langsa, oleh bung “zulfadli”. Pada saat hari ini juga, kembali berkomentar yang ke dua kalinya. Kepada wartawan media online ini, “agar pihaknya dari APH daerah kota langsa. Terutama pihak polres langsa, jangan coba-coba lakukan intimidasi serta intervensi terhadap masyarakat atau pun kepada pihak aktivis dan juga dengan siapa pun. Yang ingin melakukan laporan pengaduan terhadap kinerja polri yang ada di kota langsa, dan ini juga bukan zamannya otoriter atau pun bukan pada zaman penjajahan.
Yang harus bisa mengikuti aturan-aturan aliran sesat pihak APH daerah kota langsa, dan juga di zaman sekarang ini. Sudah zaman terbuka, tidak ada zaman rahasia lagi. Bila di temukan tidak sesuai dengan kinerja atau s.o.p polri, pihak masyarakat akan tetap melaporkan kinerja APH (polri) langsa. Ke pihak pimpinan tertinggi di jakarta, salah satunya ke pihak kapolri di mabes polri di jakarta selatan”. Pungkasnya, oleh bung “zul” selaku aktivis aceh. Jumat 13/06/2025, sekitar pukul.11.14.wib.
(Jihandak Belang/Team Aktivis LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Takut Terbongkar Borok Kinerja Buruk Pihak APH Daerah Kota Langsa.

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh