Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan Entry Meeting pengamanan Proyek/Kegiatan Bali Beach Conservation Project Phase II yang diselenggarakan pada Kamis 24 Juli 2025 di Bali.
Ada pun proyek tersebut terdiri dari : Package 1 : Candidasa Beach Conservation Works. Package 2 : Kuta – Legian – Seminyak Beach Conservation Works, Kedua proyek strategis nasional tersebut dijadwalkan berlangsung selama Tahun Anggaran 2024–2027 (MYC), dengan nilai total pengamanan sebesar Rp785.933.940.342 (tujuh ratus delapan muluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga ratus empat puluh dua rupiah).
Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan pentingnya peran Kejaksaan, khususnya bidang intelijen, dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) baik dari sisi personil, materiil, maupun hambatan birokrasi.
JAM-Intel juga mengapresiasi kepercayaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum atas kerja sama dalam pengamanan proyek. Ia berharap sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin demi memastikan pelaksanaan proyek yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Entry meeting ini merupakan langkah awal penting dalam membangun sinergi antara seluruh pihak untuk memastikan proyek berjalan lancar dan aman dari AGHT yang dapat menggagalkan tujuan pembangunan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dwi Purwantoro, Direktur IV Setiawan Budi Cahyono beserta jajaran Tim PPS pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Kepala Balai Wilayah Sungai terkait.
Dengan pengawalan yang menyeluruh dan kolaboratif, Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen berkomitmen untuk terus mendukung suksesnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga ekosistem pesisir dan pariwisata strategis di bali 25 juli 2025.
(Red/Kepala Pusat Penerangan Hukum)