JAKARTA – detektifinvestigasigwi.com | Senin, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin langsung apel gabungan di lingkungan Kejaksaan Agung yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Apel yang rutin diselenggarakan setiap Senin di awal bulan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III, IV, serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, JAM-Was menegaskan bahwa kehadiran dalam apel bukan sekadar ritual seremonial, melainkan bentuk nyata disiplin, komitmen, dan integritas aparatur Kejaksaan. Ia menyindir keras oknum pegawai yang hadir secara fisik namun nihil kontribusi.
> “Ada yang datang setiap hari, tapi tak memberikan nilai tambah bagi lembaga. Kehadiran sejati adalah hadir untuk bekerja, menyelesaikan tugas, dan memberi solusi,” ujar JAM-Was tajam.
Kepercayaan Publik Tinggi Tak Boleh Buat Lengah
JAM-Was menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Kejaksaan Agung yang berhasil meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi sebagai lembaga penegak hukum berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025, dengan skor mencapai 76 persen.
Namun, JAM-Was menegaskan bahwa angka tersebut harus dijaga dengan kerja nyata dan pelayanan hukum yang profesional.
> “Kepercayaan publik itu bukan hadiah. Ia hasil dari disiplin, etos kerja, dan integritas. Kalau kita lengah, maka kepercayaan itu akan hilang dalam sekejap,” tegasnya.
Audit Internal Bukan Pajangan: Consultant dan Catalyst Harus Aktif
Dalam amanatnya, JAM-Was menjelaskan dua peran vital pengawasan internal:
Sebagai Consultant, pengawas bertugas memberikan pendampingan dalam penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penyusunan laporan keuangan dan kinerja.
Sebagai Catalyst, pengawasan harus menjamin mutu, efisiensi, serta membangun budaya integritas dan pencegahan pelanggaran.
Dua peran ini mengacu pada ketentuan Pasal 48 Ayat (2) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
JAM-Was Ungkap 9 Fungsi Pengawasan Strategis
JAM-Was menjabarkan 9 bentuk implementasi fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara konsisten:
1. Consultant – menyelesaikan persoalan teknis dan non-teknis;
2. Catalyst – mendorong reformasi tata kelola;
3. Controlling – monitoring kinerja dan integritas;
4. Akselerator – mempercepat pelaksanaan kebijakan;
5. Quality Assurance – pengawasan daring dan luring;
6. Penegak Disiplin – pelaksanaan apel satker sebagai kontrol internal;
7. Quasi Yudisial – penyelenggaraan sidang MKJ dan MKPJ;
8. Kepatuhan – memastikan setiap proses sesuai aturan hukum;
9. Penindakan Pro Justicia – audit investigatif dan penghitungan kerugian negara.
PNBP Jadi Fokus Khusus Quality Assurance
JAM-Was menegaskan bahwa pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus dilakukan secara ketat dan terukur. Quality Assurance tidak hanya berperan sebagai auditor administratif, tapi juga penjamin mutu tata kelola keuangan negara.
Langkah konkret pengawasan PNBP antara lain:
Pelacakan aset terpidana dan sita eksekusi;
Penagihan piutang uang pengganti;
Optimalisasi denda tilang;
Pelelangan barang rampasan dan barang bukti;
Restitusi kasus kehutanan.
> “Setiap rupiah dari kegiatan Kejaksaan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral,” ujarnya tegas.
Lemahnya Kendali di Daerah: Aswas Diberi Peran Lebih Kuat
JAM-Was juga secara terbuka mengungkap kelemahan dalam rentang kendali pengawasan terhadap satuan kerja (satker) daerah. Untuk mengatasinya, ia menegaskan penguatan peran Asisten Pengawasan (Aswas) di setiap Kejaksaan Tinggi.
Mekanisme evaluasi dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin setiap dua minggu, dengan Surat Perintah Penjamin Mutu dari Kepala Kejati, menunjuk Aswas sebagai koordinator dan pemeriksa sebagai tim pelaksana.
Kehadiran Tak Lagi Formalitas: Jadi Syarat Kenaikan Pangkat dan Gaji
Mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 016/A/JA/07/2013 Pasal 15 ayat (1) huruf b, JAM-Was menekankan bahwa kehadiran dalam apel gabungan akan menjadi indikator penting dalam proses kenaikan pangkat dan gaji berkala.
> “Ada yang hadir secara fisik tapi tidak pernah menyelesaikan pekerjaan. Itu bukan hadir. Itu absen secara substansial,” tandasnya.
Pesan Terakhir: Ubah Pola Pikir, Wujudkan Kejaksaan Bermartabat
Menutup amanatnya, JAM-Was mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk mengubah cara pandang terhadap disiplin dan kehadiran.
> “Kita harus sadar, disiplin bukan cuma soal datang pagi. Tapi bagaimana kita menunaikan tugas dengan tuntas, memberi solusi nyata, dan menjaga kehormatan institusi Kejaksaan. Itulah kehadiran yang sejati,” pungkas JAM-Was dengan penuh penekanan.
— Tim Investigasi | detektifinvestigasigwi.com