Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Pada hari jumat 1 agustus 2025, kejaksaan agung. Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 2 (dua) orang saksi. Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023, berinisial : HR selaku VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping, PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina.

Ada pun kedua orang saksi tersebut, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama tersangka HW dkk, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Red/Kepala Pusat Penerangan Hukum)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh