Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Pada hari rabu 20 agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan,

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejaksaan Agung, Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara, Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, berinisial : FW selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011 (Distributor Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021 sampai dengan 2022).

AW selaku Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022, LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.

RG selaku Head of Commercial Product PT Acer Indonesia.

TS selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2020.
Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Red/Kepala Pusat Penerangan Hukum/ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh