Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketua Laskar Anti korupsi Aceh Timur, Desak KPK Dan Kejagung RI periksa Penggunaan Dana Desa Bimtek Ke Lombok.

Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Ketua LPM Aceh Timur, Saipul Anwar, mendesak Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Kejagung RI segers periksa panitia penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan di luar daerah,( ke Lombok ) dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar lebih.

Menurut Saipul Anwar, kegiatan Bimtek di luar daerah setiap tahunnya telah menjadi tradisi yang dinilai tidak bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dan perangkat desa. “Sangat disayangkan, Bimtek di luar daerah setiap tahunnya tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perangkat desa. Ini tidak lebih sebagai ajang tour ke luar daerah,” ujarnya Saiful Anwar kepada sejumlah wartawan di Aceh Timur Minggu 29 -6-2025.

Saipul Anwar berharap agar KPK RI dapat mengaudit kegiatan Bimtek di luar daerah yang dilakukan oleh perangkat desa di Kabupaten Aceh Timur. “Kami di daerah merasa tidak dihiraukan oleh pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh Timur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Bimtek di luar daerah telah menuai kecaman dari berbagai pihak dan dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Pihaknya nya juga meminta kepada Bupati Aceh Timur agar segera menghentikan bimtek ke luar Aceh.
Bimtek yang di lakukan ke Lomboo keliaran adanya dugaan korupsi uang dana Gampong,
Kasus ini kita akan segera suratin bak KPK, Kejagung, Kejati Aceh, tutup Saipol.

(Pasukan Ghoib/Team LAKI Aceh Timur)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh