Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lsm BLJ Aceh, Masih Tanda Tanya Besar, Secara Keterbukaan Informasi Publik, Hasil Proses Hukum Tipikor Pihak APH Satreskrim Polres Aceh Tamiang Dan Polda Aceh.
Terkait, Dugaan Peralihan Dana Desa, Yang Telah Dikerjakan, Proyek Pengerasan Badan Jalan Menuju Ke Lokasi Perkebunan Datok Penghulu “Kades” Kampong Alur Tani 1.
Tamiang Hulu |detektifinvestigasigwi.com- Pada sebelumnya, sempat pernah telah terjadi di lakukan pemberitaan beberapa kalinya secara publik di sejumlah media online ini dan juga media online lainnya. Berjudul, Aktivis LSM BLJ Aceh. Minta Polda Aceh, Untuk Segera Ambil Alih. Terkait Dugaan Peralihan Dana Desa “DD”, Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Yang Menuju Ke Areal Kebun Miliknya Datok Penghulu (Kades) Alur Tani Satu. Di Tahun 2024 Serta Di Tahun 2025 Lalu, Yang Diduga Lambat. Lakukan Proses Tindakan Hukum Oleh Pihak Polres Aceh Tamiang, Yang Sampai Saat Ini. Masih Tanda Tanya Secara Publik, terbitan pada hari rabu tanggal 9 juli 2025 beberapa pekan lalu.
Maka, dari itu juga. Pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh, masih tanda besar secara keterbukaan informasi publik dan sesuai pada nomor 14 tahun 2008. Tentang hasil proses hukum di bidang tindak pidana korupsi (tipikor), aparat penegak hukum (APH) satuan reserse kriminal (satreskrim) polres aceh tamiang dan kepolisian daerah (polda) aceh. Terkait dugaan peralihan dana desa, yang telah dikerjakan. Proyek pengerasan badan jalan, menuju ke lokasi perkebunan milik pribadi datok penghulu (kepala desa) kampong alur tani 1 (satu) di kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.
Sesuai data, foto gambar tempat lokasi proyek pengerasan badan jalan itu. Yang dugaan telah di lakukan peralihan oleh datok penghulu alur tani 1 (satu) dusun mulia pada tahun 2024 yang lalu beserta pada tahun 2025 ini. Masing-masing dana desa yang telah di anggarkan oleh datok penghulu itu, senilai di tahun 2024 lalu. Mencapai Rp.139.018.000,- (termasuk PPN. PPH & honor tpk). Sumber dana, DDS. Pelaksana, TPK. Jenis pekerjaan proyek itu, perkerasan jalan usaha tani. Lokasi, dusun mulia. Dengan volume, 750 x 3,2 meter.
Pada tahun berikutnya, di 2025 itu. Menelan dana anggaran asal dana desa “DD” itu juga, mencapai Rp.202.542.000,- (termasuk PPN. PPH & honor tpk). Sumber dana, DDS. Pelaksana, TPK. Jenis pekerjaan proyek yang telah di kerjakan, adalah. Dengan kegiatan, pengerasan jalan. Lokasi, dusun mulia. Volume, 1000 x 3,2 meter.
Namun, sudah hampir berjalan 2 (dua) bulan lamanya kurang lebih. Pihak dari bidang tipikor melalui kepala satuan (kasat) reserse kriminal (reskrim) polres aceh tamiang, dan juga sempat pernah pihak dari aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh. Minta dan desak ambil alih kasus tersebut, oleh pihak polda aceh. Untuk sampai saat ini juga, belum ada penggelaran keterbukaan informasi secara publik. Baik dari segi press rilis berita di polres aceh tamiang, juga press rilis dari pihak humas polda aceh. Yang diduga kasus tersebut, disinyalir ngambang tidak adanya titik keterbukaan informasi secara publik.
Begitu juga, dari pihak pejabat utama di satreskrim polres aceh tamiang. Juga sampai saat ini, masih terkesan membungkam. Dan tidak ada sepatah komentar apa pun, yang di terima oleh wartawan media online ini. Sebenarnya ada apa, dan kenapa kok bisa terjadi pembungkaman dalam hal tersebut. “Diduga pula, ada apa. Dan apa ada, dalam hal itu. Ayo, kalau jujur di bantu”.
Menurutnya oleh bung “zulfadli”, selaku dari pihak team pemantau aset pemerintahan dan negara. Dan sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe (BLJ) provinsi aceh, juga turut menyikapi dengan kinerja pihak aparat penegak hukum (APH) bidang tipikor di satreskrim polres aceh tamiang itu. Termasuk salah satunya, pejabat utama di reskrim polres aceh tamiang. Selaku pejabat yang baru tersebut, bersama pihak direktorat reserse kriminal khusus (dit-res-krim-sus) polda aceh. Diduga terpantau olehnya itu. Kalau yang namanya, adanya dugaan kasus korupsi di desa mau pun di kantor-kantor dinas di daerah kabupaten aceh tamiang. Jarang adanya bisa terungkap, yang diduga kembali. Pasti kebanyakan dilakukan penggalangan oleh pihak dari APH itu, “bagi saya itu. Bukan rahasia publik lagi, kapolri jenderal listiyo sigit prabowo di mabes polri jakarta selatan sana. Cukup capek, sang jenderal itu. Menciptakan polri presisi. Namun kenyataan, kita lihat ke lapangan. Di setiap daerah kabupaten/kota daerah provinsi aceh, salah satunya polres aceh tamiang. Polri presisi itu, kini telah hilang seketika. Di karenakan sudah di butakan dengan rupiah, tapi bagi saya tidak jadi masalah.
Saya akan surati, bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo. Melalui tembusan irwasum polri di mabes polri, kita minta untuk menindak lanjutinya. Karena di anggap dugaan mulai daerah kabupaten aceh tamiang sampai daerah provinsi aceh, adanya kasus model sekecil itu pun. Masih sanggup diduga dilakukan secara tersembunyi, tidak ada secara keterbukaan informasi secara publik. Apakah itu, namanya polri presisi. Apakah itu, namanya polri untuk masyarakat”. Tandas tegasnya, bung “zul” kepada sejumlah wartawan media ini. Kamis 17/07/2025, sekitar pukul.00.25.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Aktivis LSM BLJ Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh