Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Dalam pernyataannya presiden republik indonesia, Prabowo Subianto. Tidak akan pandang bulu, untuk memberantas korupsi. Mulai dari desa sampai ke tingkat kementrian, ormas maju bersama bengkulu (OMBB). Mendukung kejaksaan republik indonesia, KEJAKSAAN AGUNG.
Dalam melaksanakan pengamanan pembangunan strategis pada program pembangunan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan menengah pembangunan, dan pengelolaan sekolah menengah atas unggul Garuda dan digitalisasi pembelajaran.
Progam bantuan pemerintah pusat, melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah revitalisasi di provinsi bengkulu khususnya di kabupaten bengkulu utara.
Ada sejumlah sekolah di kabupaten bengkulu utara, yang mana dalam proses pekerjaan revitalisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB 16/9/2025.
Dari sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat tersebut ormas maju bersama bengkulu (OMBB) siap membantu kejaksaan agung mengawasi pembangunan dan memberikan informasi dan dokumentasi fakta dilapangan mulai dari awal proses pekerjaan sampai dengan selesai.
Ada pun sekolah yang di awasi oleh ormas (OMBB) diantaranya, revitalisasi sekolah. SD – SMP dan SMK di wilayah kabupaten bengkulu utara, ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional. “M Diamin”, melalui sekjen MPC-OMBB kabupaten bengkulu utara. “Ujang halilintar”, menyampaikan kepada awak media. “Iya benar, kita tunggu saja proses pekerjaannya sampai dengan selesai nantinya. Sekolah yang kita maksud, akan kita laporkan ke kejaksaan agung, dan inspektorat”, paparnya dengan secara tegas.
Dalam proses pekerjaan Revitalisasi sekolah yang kami maksud diatas, kami dari ormas maju bersama bengkulu (OMBB) menduga bahwa program revitalisasi dari pemerintah pusat ini dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum kepala sekolah dan pihak lainnya, yang mana hal tersebut dapat merugikan keuangan negara.
Bukan tanpa alasan, “hasil dari investigasi ormas OMBB dan awak media di sejumlah sekolah tersebut. Terdapat kejanggalan mulai dari penggunaan bahan material bangunan, hingga proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis. Semuanya sudah kami dokumentasikan, untuk bahan laporan nantinya. Dan kami akan terus mengawasi kegiatan tersebut, sampai dengan selesai”. Jelasnya, dengan tegas.
(Red)