Palangka Raya |detektofinvestigasigwi.com- Polda kalimantan tengah (kal-teng), akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Kal-Teng, Akan Tindak Tegas Oknum Polisi, Yang Terlibat Narkoba.

Oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di polda kal-teng tersebut. Diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya, dalam peredaran sabu di wilayah kecamatan timpah kabupaten kapuas.

Kapolda kal-teng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui kabid humas polda kal-teng. Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP kal-eng terkait penanganan kasus ini.

“Polda kal-teng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kabid humas menyebut, oknum polisi tersebut. Akan menjalani proses sidang kode etik profesi polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini, lanjut Erlan. Penanganan kasus ini, masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh tim BNNP.

“Polda kal-teng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh & Div.Humas Polri)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh