Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Harus di akui keberadaan ojol mobil/motor, sangat efektif membantu masyarakat berbagai golongan di seluruh indonesia. Disetiap daerahnya itu, sudah pasti baik. Itu mengurangi kemacetan dan meningkatkan sektor pajak dan lain-lainnya, hanya di sini. Perlu juga pemerintah keberpihakan kepada nasib para ojol mobil/motor, agar keberadaan nasib periuk kehidupan mereka juga memadai tentunya. Tanpa ada ini itu, yang merugikan para ojol mobil dan motor “. Ujar, Prof Dr Sutan Nasomal.
Pakar hukum pidana internasional, ekonom menanggapi berbagai keluhan. Yang selama ini, dirasakan di utarakan para komunitas para ojol motor/mobil. Berbagai link, baik itu tik tok dan lainnya, menanggapi materi pertanyaan para pemimpin redaksi. Baik media cetak mau pun online, di kantornya markas pusat partai oposisi merdeka di Jakarta via telpon selulernya 16/8/2025.
Jadi sangat masuk di akal, bila untuk menunjang ekonomi keluarga dirumah. Driver ojol, meminta di tegakkan keadilan. Karena di miskinkan oleh pihak perusahaan operator OJOL, dan sudah sangat lama masalah ini terjadi.
Fitur akses hemat berbayar grab program, uuntuk membantu costumer. Tetapi memiskinkan Driver Ojol, dengan grab masang embel-embel hemat. Untuk penumpang, tetapi Driver Ojol habis di peras atau dimiskinkan.
Semua kebutuhan biaya hidup, sangat mahal dan penghasilan Driver Ojol semakin seret. Karena banyak potongan oleh operator, informasi keluh kesah Driver OJOL juga. Di tayangkan pada link di bawah ini, seperti pacebox Grup WA. Bahkan pasti sering lewat di layar HP anda, sekitar
Keluhan yang ada di TIK TOK. Ketika team media, meminta informasi langsung kepada Driver OJOL. Pengendara motor atau mobil, benarkah seperti ini. Keadaan penghasilan para supir DRIVER OJOL, di jawab oleh salah satu OJOL nama samaran adalah “Aa” adalah benar.
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH pakar hukum dan pemerhati Driver OJOL meminta Penyidik penegak hukum harus bisa membawa ke meja pengadilan pihak Operator OJOL bila program yang di laksanakan di duga ada indikasi pelanggaran hukum (pasal 368. 372. 378.) serta denda puluhan milyar karena sudah merugikan Rakyat Indonesia yang berprofesi Driver OJOL
Tidak boleh, ada manipulasi pembayaran yang di terima Driver OJOL dari pihak operator.
Grab slot pada jam-jam tertentu, juga merugikan Driver OJOL dengan cara-cara fitur curang. Fitur ini, membuat para pengemudi harus bersaing secara tidak adil untuk mendapatkan penumpang. Dan sering kali, mereka harus menunggu lama tanpa kepastian mendapatkan orderan.
Fitur BETA, atau negosiasi tarif juga menjadi sorotan. Driver merasa fitur ini, memberikan terlalu banyak keleluasaan kepada penumpang untuk menawar harga yang tidak sesuai dan merugikan Driver OJOL. Yang akhirnya berdampak negatif pada pendapatan pengemudi, apa lagi pihak operator malakukan pemotongan sampai 30 % “aungguh sangat merugikan”.
Kerugian dari pembatalan order juga yang merugikan Driver OJOL karena sudah jauh jauh mendatangi costumer tetapi dibatalkan sepihak dari Costumer dengan tidak ada kompensasi ganti rugi bahan bakar dan waktu.
Biaya parkir mahal ditempat tempat tertentu yang harusnya menjadi tanggung jawab costumer jangan dibebankan kepada Driver OJOL
Kami hanya meminta keadilan dan perbaikan agar pekerjaan kami bisa lebih layak dan seimbang dengan biaya operasional yang kami keluarkan,” tegas Aa dalam wawancara kepada Media
Prof DR KH Sutan Nasomal meminta kepada POLRI untuk membawa kasus melawan hukum pihak Operator OJOL ke meja hukum.
Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto harus tegas dan berani mengambil tindakan menutup perusahaan OJOL yang melakukan penipuan Puluhan Milyar tiap bulan baik ke Costumer dan Driver OJOL.
Negara Indonesia harus melindungi semua profesi pekerja dari Rakyat Indonesia.
(Red/Nara Sumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom)