Kabupaten Tangerang —  DetektifInvestigasigwi.co.id | Sebuah proyek pembangunan gapura di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kini tengah disorot tajam. Nilainya yang mencapai Rp119.082.500 dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025, dinilai tak masuk akal dan berpotensi besar terjadi mark-up anggaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Gapura Rp119 Juta di Pondok Jaya Diduga Sarat Mark-Up, GWI Banten: Kami Akan Bongkar!

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten, Samsul Bahri, menjadi pihak yang paling vokal menyoroti proyek ini. Ia menyebut bahwa bangunan gapura tersebut terlalu sederhana untuk menelan anggaran sebesar itu.

“Dilihat dari materialnya—hanya hebel dan baja ringan—mustahil biaya pembangunannya mencapai angka seratus juta lebih. Ini perlu diperiksa dan dibongkar, karena bisa jadi ini modus penyalahgunaan Dana Desa,” ujar Samsul, Jumat (16/5/2025).

Samsul mengungkapkan bahwa GWI Banten telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Desa Pondok Jaya pada 11 Juni dan 1 Juli 2025, namun tidak direspons secara resmi. Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek tersebut.

“Kalau merasa tidak ada yang disembunyikan, seharusnya mereka respons surat kami. Tapi ini justru bungkam. Ada apa?” kata Samsul.

 

Ia juga menyinggung lemahnya fungsi pengawasan dari pendamping desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. GWI Banten menilai kondisi ini membuka ruang bagi praktek korupsi dan pemborosan anggaran negara.

“Dana Desa itu dana publik. Harusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Bukan malah diakali untuk memperkaya pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Menurut pengamatan langsung GWI Banten, volume pekerjaan dan kualitas material gapura tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dihabiskan. Samsul menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang agar dilakukan audit investigatif.

“Kami tidak akan berhenti. Jika ada indikasi korupsi, maka harus dibawa ke ranah hukum. Ini bukan sekadar proyek gapura, ini soal integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa,” tandasnya.

Hingga laporan ini diturunkan, tidak ada klarifikasi dari Pemerintah Desa Pondok Jaya. Proyek senilai ratusan juta rupiah ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang menilai pembangunannya tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikeluarkan.

Redaksi DetektifInvestigasiGWI.co.id akan terus menelusuri dan membongkar fakta-fakta di balik proyek yang diduga menyimpang ini.

(Tim Detektif/Red)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS