BINJAI | InvestigasiGWI.com – Skandal dugaan pungutan liar di lingkungan SMP Negeri 1 Binjai makin panas dan terkuak. Ratusan siswa dibebani kewajiban membeli perlengkapan sekolah sebesar Rp. 825.000 – meliputi pakaian olahraga, seragam khas sekolah, dan atribut lainnya – tanpa transparansi, tanpa opsi yang diharapkan, dan tanpa kompromi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Skandal Bisnis Seragam SMPN 1 Binjai: Inisial AR Diduga Bermain, Rakyat Menjerit – Penegak Hukum dan DPRD Bungkam!

Investigasi di lapangan mengarah pada keterlibatan seorang tokoh lokal berpengaruh, berinisial AR, yang disebut-sebut sebagai rekanan pengadaan pakaian olahraga. AR juga diketahui menjabat sebagai Ketua Induk Organisasi Olahraga di Kota Binjai, sekaligus dikenal luas sebagai orang dekat Wali Kota Binjai.

“Permainan ini terlalu halus, tapi polanya terbaca jelas. Sekolah hanya jadi jembatan, aktor utamanya ada di luar, dan salah satunya adalah AR,” ungkap Rizal Hasibuan, Koordinator InvestigasiGWI Wilayah Sumut.

Kepala Sekolah SMPN 1 Binjai sendiri hingga kini masih bungkam, tidak menjawab pertanyaan media maupun permintaan klarifikasi. Dinas Pendidikan Kota Binjai juga tidak memberi pernyataan tegas, memperkuat dugaan adanya restu diam-diam dari jaringan kekuasaan lokal.

Lebih menyakitkan, Komisi III DPRD Kota Binjai belum mengambil sikap. Bahkan setelah laporan dan keluhan masyarakat beredar luas, tidak ada tanda-tanda akan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Rakyat menjerit, tapi wakil rakyat tutup mata. Aparat penegak hukum pun seolah kehilangan nyali. Ini bukan lagi sekadar dugaan, ini sudah jadi tragedi hukum dan moral!” kata Rizal dengan tegas.

Rizal juga menyampaikan seruan keras kepada Wali Kota Binjai:

“Kepada Bapak Wali Kota Binjai, mohon bertindak tegas! Nama baik Anda dipertaruhkan.”

“Tertibkan orang-orang di sekitar Anda, termasuk AR, yang diduga memperdagangkan pendidikan demi keuntungan pribadi.”

“Jangan biarkan kekuasaan Anda dibajak oleh kepentingan pribadi.”

Jika benar terbukti, keterlibatan AR dalam pengadaan ini bisa dikategorikan sebagai konflik kepentingan, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan. Hal ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum dan lembaga pengawas negara.

InvestigasiGWI.com Berseru:
“Pendidikan bukan proyek!
Sekolah negeri bukan ATM untuk kroni!”

Rakyat muak—jangan biarkan anak-anak diperas oleh sistem yang korup dan diam-diam disahkan oleh pejabat! (Red)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS