Scroll Untuk Lanjut Membaca
Skandal Pemilu Garut LBH-BN Desak Penegakan Hukum Dugaan Suap Miliaran Rupiah

Garut –detektifinvestigasigwi.com

Pemilu 2024 di Kabupaten Garut tercoreng skandal serius. Lembaga Bantuan Hukum Bina Nusantara (LBH–BN) mengungkap dugaan penggelembungan suara, suap, dan pemalsuan dokumen yang melibatkan penyelenggara pemilu dan peserta Pemilu. Rabu, 27-08-2025.

Temuan ini diperkuat dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang resmi memberhentikan Ketua KPU Garut karena terbukti memanipulasi hasil suara. Empat komisioner lainnya hanya dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Direktur LBH–BN, Ivan Rivanora, menyebut praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Partai NasDem berinisial LNO. “Indikasi gratifikasi bernilai miliaran rupiah kepada mantan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Garut sangat kuat. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi tindak pidana berat”, tegas Ivan.

LBH–BN menduga suap diberikan untuk mengatur rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, termasuk manipulasi Formulir D Hasil Kabupaten. Bukti awal menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara hasil pleno di tingkat kecamatan dengan rekapitulasi di KPU. “Ini mengarah ke dua pelanggaran besar suap dan pemalsuan dokumen”, ujar Ivan.

Jika dugaan ini terbukti, para pihak dapat dijerat :

1. Pasal 532 UU No. 7 Tahun 2017: Mengubah hasil suara, pidana 4 tahun penjara.

2. Pasal 515 UU Pemilu: Memberi/menerima suap untuk memengaruhi pemilu, ancaman 3 tahun penjara.

3. UU Tipikor (Pasal 5 & 12): Gratifikasi kepada penyelenggara negara, pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kasus ini menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Garut. LBH–BN mendesak Mabes Polri dan Polda Jawa Barat segera melakukan penyelidikan. “Jangan berhenti pada sanksi etik DKPP. Ini jelas ada unsur pidana”, kata Ivan.

LBH–BN berencana membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum dan mengawal proses ini hingga tuntas.

Reporter : A. Saepul

Reporter: GWI Banten Perwakilan GWI Banten