Dalam plang kegiatan tersebut Tidak Memiliki Limit Tanggal Mulai DiKerjakan, Dan Juga Tempat Lokasi Nama Dusun Tidak Ada Di Sebutkan.
Kegiatan Tersebut Di Tafsirkan Mencapai Rp.15.151.000 Bersumber Dari Dana Desa (APBN), Setelah Di Lihat Kelokasi Kegiatan, Masih Terdapat Semak Belukar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sungguh Gawat, Adanya Proyek Pekerjaan Normalisasi Di Tahun 2025, "Diduga" tidak Di Kerjakan.
Alue Dua |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh gawat, dan sangat miris dengan adanya kegiatan tersebut yang di lakukan oleh pihak TPK (swakelola) dan mantan kepala desa di desa gampong alue dua kecamatan langsa baro kota langsa yaitu “Evi Faisal” selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Pelaksanaan proyek pekerjaan normalisasi pada tahun 2025 itu, di beberapa bulan yang lalu. Yang telah dikerjakan oleh pihak pejabat utama pj geuchik dan perangkat desa lainnya, diduga tidak memiliki limit tanggal mulai status proyek dikerjakan. Dan juga tempat lokasi atau dusun tidak ada disebutkan. Yang telah di kerjakan serta juga tidak ada kejelasan dalam tampilan plang papan nama proyek yang disebutkan (tertuliskan).
Juga yang senilai menelan biaya mencapai sekitar Rp.15.151.000 bersumberkan dari dana desa APBN pusat jakarta, dengan hasil pantauan sejumlah wartawan media online ini bersama dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) daerah kota langsa provinsi aceh, yang terpantau masih saja tetap semak belukar.
Ketika wartawan media online ini, itu juga melakukan jafrian penyampaian konfirmasi kepada mantan pj geuchik desa gampong alue dua kecamatan langsa baro kota langsa. Yang pada sebelumnya, sempat pernah menjabat geuchik di gampong itu, yang kini telah di mutasi oleh pihak dari pemerintahan kota (pemko) langsa. Melalui jafrian konfirmasi, lewat chat whatsapp selularnya itu. Serta juga melangsir beberapa foto gambar, hasil proyek pekerjaan normalisasi di desanya itu semasa dirinya menjabat pada waktu itu. Tentang, Ijin pak PJ gchk..blh konfirmasi pak PJ gchk..sebelum pak pj gchk di mutasi dan sewaktu msh menjabat pj gchk alur dua…Sesuai foto gambar ini..apa benar pak pj gchk…org dari masa bpk pj gchk sebagai kuasa pengguna anggaran pak pj gchk, Teringat nya dalam pelaksanaan proyek normalisasi…apa nya pak pj gchk..yg sdh di kerjakan normalisasi sesuai lokasi plang papan nama tersebut pak..di mana letak lokasinya pak pj, terkirim kepadanya di nomor selularnya itu. Sabtu 26/07/2025, sekitar pukul.19.36.wib di nomor 085262xxxx91.
Sekelang beberapa menit kemudian, mantan pj geuchik desa gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa itu. Langsung merespon dan membalas komentarnya, apa yang telah di sampaikan secara konfirmasi oleh wartawan media online ini. ” Langsung ke tpk nya pak di alue sua, karena nyang mengerjakan langsung tpk nya pak. Tgl 15 Februari 2025 pak pengerjaan nya, lokasinya pas di samping pagar yang Bapak kirim”. Sebutnya, pada saat itu juga sekitar pukul.20.56.wib.
Menurutnya oleh bung “zulfadli”, yang juga turut serta melakukan investigasi bersama wartawan media online ini. Pada kemarin itu, 23 juli 2025 sekitar pukul.17.15.wib. Oleh bung “zul” itu juga, mengambil sikap komentarnya. Kepada sejumlah wartawan media online ini, yang terlihat juga hasil komentarnya mantan pj geuchik gampong alue dua kecamatan langsa baro tersebut. Yang kini telah di mutasi, ke tempat lokasi jabatannya yang baru. “Maaf saya bukannya mau ikut campur masalah desa, tetapi kami dari pihak LSM itu sudah menjadi serapan harinya dalam hal tersebut. Kami membantu negara bersama rakyat, agar dapat mencerdaskan bangsa. Dan juga, agar dapat juga pihak-pihak pemerintahan kota langsa dan menggunakan anggaran dana desa dengan yang sebenar-benarnya dan jangan juga memikirkan ajang kepentingan nya pejabat itu sendiri. Ujarnya, oleh bung “zul”.
Masih berlanjut kembali menambahkan  komentarnya saudara “zul”, kepada sejumlah wartawan media online ini. Menyambung, tuturnya kembali, “saya harap setiap kepala desa jangan main-mainkan anggaran desa yang tidak begitu penting terutama pemborosan. Memang benar ada di kerjakan proyek tersebut, namun tidak sesuai dengan hasil pantauan oleh kami. Kalau saya duga dengan nominal lebel, harga kegiatan proyeknya tersebut. Dan ini sering kerap kali diduga terjadi didesa-desa di sekitar kota langsa, yang biasanya dugaan mark-up nilai kegiatan proyek tersebut. Bagi saya itu, sudah tidak wajar lagi kalau kita lihat dengan keadaan di indonesia begini”. Tutup, “zul” sambil bernada geram. Minggu 27/07/2025, sekitar pukul.12.07.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh