Plt Ka.disdikbud Pemkab Aceh Timur, Dengan Sapaan Panggilan “Ikhsan”, Terkesan Uring-Uringan.
Dan Perintahkan Anak Buah, Untuk Lakukan Koordinasi Secara Gratis, Disinyalir Adanya Mark-Up Ajang Korupsi Pengelolaan Dana DAK Tahun 2024 Lalu.
Sungai Raya |DIGWI.COM – Sungguh sangat cukup nyaris…!!!!..setelah dilakukan pemberitaan beberapa kalinya, di media online ini. Berjudul, Pemerhati Sosial Publik Aceh : Minta Dan Desak Polres Langsa, Untuk Segera Usut Serta Periksa Dugaan Adanya Kolusi Nepotisme. Terbitan pada hari dan tanggal, sabtu 15 februari 2025 lalu.
Dengan sistem kinerja serta management, oleh pihak plt kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (ka.disdikbud) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur itu. Dengan sapaan panggilan “ikhsan”, terkesan uring-uringan. Dan perintahkan anak buahnya, dari kantor disdikbud aceh timur. Untuk melakukan koordinasi secara gratis, disinyalir adanya mark-up ajang korupsi. Terkait pengelolaan dana DAK tahun 2024 lalu, yang telah disalurkan ke setiap bidang psmp se-kabupaten aceh timur.
Salah satunya, daerah kecamatan sungai raya pemerintahan kabupaten aceh timur di wilayah hukum polres langsa. Tepatnya, di smp negeri 1 desa labuhan keude sungai raya. Yang menelan biaya anggaran DAK tahun 2024, mencapai senilai lebih kurang sekitar Rp.1,7 milyar juta rupiah. Berikut, dengan sistem management dugaan modal dustanya (modusnya). Yang dikelola pelaksananya oleh pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan aceh timur.
Untuk selanjutnya juga, ketika wartawan media online ini. Sempat pernah bertemu, dengan orang suruhan dari dengan sapaan panggilan “ikhsan” plt ka.disdikbud aceh timur itu. Berinisial “R”, di salah satu tempat cafe kota langsa. Dirinya juga mengakui, kepada wartawan media online ini. “R” langsung mengomentarinya, “saya sebenarnya. Untuk menemui Abang, atas arahan oleh pak ikhsan plt ka.disdikbud aceh timur. Melakukan kordinasi, tentang hal pemberitaan yang telah terbit di media online abang punya.
Masih katanya “R”, melanjuti komentarnya. “Kalau dana anggaran DAK tahun. 2024 itu. Yang saya kerjakan, saya terima bersih. Sekitar lebih kurang, senilai Rp 1.3 milyar juta rupiah. Karena itu semua, sudah termasuk potongan pajak serta lain-lainnya. Kalau semua itu, yang abang maksud sudah benar. Namun, dari pihak dinas juga melaksanakan itu. Semua dengan sistem kebijakan, bukan secara peraturan yang telah di tentukan dalam aturan sistem pemerintahan di NKRI kita ini”. Tuturnya, “R” itu mengulaskan dengan singkat. Kemarin, sabtu malam minggu 15/02/2025 sekitar pukul.20.17.wib.
Menurut hasil sudut pandang, oleh bung karo-karo. Dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh itu kembali, juga ikut tergabung dalam pertemuan itu. Oleh awak media online ini, menyimpulkan dengan tegas. “Kenapa dengan sebutan sapaan panggilan ikhsan itu, sebagai plt ka.disdikbud aceh timur. Tidak langsung menemui wartawan media online ini, kenapa harus melalui perantara anggota kantor dinasnya. Kenapa, apa karena takut sudah terbongkar borok belang kinerjanya.
Dengan sistem management kebijakan nya yang dia telah lakukan, yang diluar dalam aturan pemerintahan indonesia kita ini. Wah,.wah. Cukup halus permainan yang telah dia perbuat, mau kordinasi tentang berita. Tapi harus secara gratis, sementara adanya dugaan korupsi yang dia perbuat. Pihak publik, harus diam layaknya kambing cokek. Ha, ha. Ha, memangnya negara ini. Miliknya opung si ikhsan itu ya, saya minta dan desak kembali. Agar kasus ini, di minta ambil alih oleh pihak Dir-Krim-Sus polda aceh. Karena di anggap pantauan oleh publik, dengan kasus yang menelan mencapai dana anggaran DAK tahun 2024 lalu. Sekitar milyaran rupiah, pihak APH Wil-Kum langsa terkesan tidak mampu. Untuk melakukan tindakan tegas, dan lidik serta sidik.
Di anggap, hanya sebatas angin lalu saja. Dengan harapan saya kembali, usut dana anggaran DAK tahun 2024. Yang diduga telah dikuasai dan di kelola oleh pihak kantor disdikbud pemkab aceh timur, dugaan adanya ingin memperkaya diri mereka sendiri”. Pintanya, kepada pihak polda aceh tersebut. Oleh pemerhati sosial publik aceh, sabtu 16/02/2025 sekitar pukul.11.47.wib.
(Jihandak Belang/Team Pemerhati Sosial Publik Aceh) oo