

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Desak APH Aceh Tamiang, Terkesan Lambat Lakukan Lidik Serta Sidik Kepada Datok Kampong Desa Alur Tani 1.
Dalam Proses Tindakan Secara Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Yang Dugaan Manfaatkan Untuk Kepentingan Pribadinya, Juga Kuasai Dana Desa Kampong Sendiri.
Tamiang Hulu |detektifinvestigasigwi.com- Pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi, dari pemberitaan secara publik di media online ini dan juga pada media online lainnya. Yang berjudul, Cukup Sangat Gawat. Perangkat Desa “Datok” Kampong Alur Tani 1 Tamiang Hulu, Diduga Alihkan Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan. Untuk Kepentingan Akses Badan Jalan Menuju Ke Kebon Pribadinya, Berasal Penggunaan Anggaran Dana Desa. Bukan Untuk Kepentingan Masyarakat Kampong, terbitan pada hari kamis tanggal 5 juni 2025 beberapa pekan lalu.
Yang sudah hampir berjalan, lebih kurang sekitar dua minggu lebih lamanya. Terkait dugaan peralihan dana desa, proyek pekerjaan Pengerasan badan jalan. Yang diduga, di gunakan untuk kepentingan milik pribadinya. Menuju ke lokasi ladang (kebon) datok kampong alur tani 1 kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Yang mencapai senilai Rp.139,018.000,- dengan ukuran volume. 750 x 3,2 meter pada tahun 2024 lalu. Dan juga pada tahun 2025 ini, masih di kerjakan dengan yang sama. Senilai sekitar Rp.202,542.000,- dengan ukuran volume. 1000 x 3,2 meter yang berlokasi ke dua dana desa, terletak di dusun mulia kampong alur tani 1 kecamatan tamiang hulu aceh tamiang.
Namun, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi serta langsiran dari beberapa pemberitaan secara publik di media online ini, bersama di media online lainnya. Melalui chat whatsapp selularnya, pejabat utama di satuan reserse kriminal (sat-res-krim) kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang itu. Disebut saja, dengan sapaan panggilannya “Rochli Hanafi” di nomor selularnya 081381xxxx17. Juga di lanjuti dengan penyampaian konfirmasi dan juga meminta tanggapan (statement) darinya itu, sebagai pihak aparat penegak hukum (APH) di aceh tamiang. Terkirim kepadanya, rabu 25/06/2025 sekitar pukul.11.03.wib.
Lalu, sekelang beberapa menit kemudian. Apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini, kepadanya itu. Pejabat utama di sat-res-krim polres aceh tamiang itu, dapat di respon olehnya. Dan mengomentari membalas serta merespon melalui chat whatsapp selularnya tersebut, “Kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan ya bang 🙏”, tuturnya dengan singkat oleh pejabat utama di sat-res-krim polres aceh tamiang mengulaskan nya. Pada saat itu juga, sekitar pukul.12.24.wib.
Berlanjut kembali, wartawan media online ini juga. Melakukan konfirmasi kepadanya, yang ke dua kalinya. Tentang hasil yang dia komentari itu, apa dari hasil pemberitaan secara publik di media online ini. Terkirim kepadanya lewat selular chat whatsappnya itu, sekitar pukul.12.47.wib. Pejabat utama sat-res-krim polres kabupaten aceh tamiang itu, kembali menambahkan komentarnya kepada wartawan media online ini. “Iya ini bang jawaban nya”, sebutnya mengakhiri komentarnya itu sekitar pukul.13.24.wib.
Dengan secara terpisah itu pula, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh-kota langsa tersebut. Tidak mau ketinggalan, dalam permasalahan itu. Yang juga sempat pernah juga, di lakukan langsiran pemberitaan secara publik di media online ini. Terkirim kepadanya, rabu 23/06/2025 sekitar pukul.10.58.wib. Melalui chat whatsapp selularnya tersebut, di nomor 087847xxxx04. Aktivis LSM bungoeng lam jaroe aceh itu, desak pihak aparat penegak hukum (APH) aceh tamiang. Yang terkesan pula, lambat lakukan lidik serta sidik kepada datok (kepala desa) kampong alur tani 1 di kecamatan tamiang hulu.
“Saya berharap, kepada pihak APH di daerah kabupaten aceh tamiang. Tolong jaga marwah hukum di negara ini, bukan kepentingan pribadi yang harus di lindungi. Tetapi kepentingan negara itu nomor satu, dan lagi pula kita. Selaku oknum APH, yang di gaji oleh negara. Janganlah sampai masyarakat menganggap kita oknum APH bayaran”, cetus ujarnya bung “zul” itu di media online ini. Kemarin rabu malam kamis 25/06/2025, sekitar pukul.22.14.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Aktivis BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh