Aktivis LSM Bungeong Lam Jaroe, Lakukan Klarifikasi Duduk Bareng Sambil Menikmati Secangkir Kupi.
Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Terkait, adanya pemberitaan miring, sempat pernah terjadi menyangkut kantor dinas syariat Islam pemerintahan kota (pemko) langsa. Berjudul, Aktivis LSM Bengeong Lam Jaroe Kota Langsa. Kini Kembali Angkat Bicara, “Terkait Adanya, Dugaan Kikirnya, Dan Serakah Oknum Orang Nomor Satu, Di Kantor Dinas syariat Islam Kota Langsa”. Terbitan pada hari sabtu, tanggal 14 juni 2025 kemarin lalu.
Pada akhirnya, dari pihak aktivis LSM bungoeng lam jaroe. Lakukan klarifikasi. Dan duduk bareng sambil menikmati secangkir kupi. Di dalam pertemuan klarifikasi itu, dari pihak kepala dinas syariat Islam dan pihak aktivis LSM bungoeng lam jaroe aceh-kota langsa.
Kemudian Zul mengatakan, “sebenarnya info terkait kikirnya kepala dinas syariat Islam terhadap anak buahnya itu mengenai pemberitaan di media sosial itu mengenai terkait kikirnya atasan dinas syariat Islam terhadap anak buahnya mengenai Surat printa jalan dalam daerah yang bisa menghasilkan rupiah dan hal itu saya dapatkan dari info yang tidak sengaja pada saat saya duduk-duduk diwarung kopi tercetuslah bahasa itu yang saya dengar.
Sambungnya. Karena saya peka dan perhati irang-orang kecil maka halnitu saya sampaikan kepada salah seorang wartawan di kota Langsa untuk bisa di naikan berita dalam bentuk dugaan yang mana saya sendiri yang mengeluarkan statemen pemberitaannya.
Tentu apa bila ada yang tidak terima dengan hal pemberitaan ini, maka bisalah di klarifikasikan kepada saya dan wartawan yang bersangkutan.
Jujur saya mencermati di dalam hal ini bukanlah semata-mata kesalahan dari pemimpin, karena uang-uang tersebut belum lah ada untuk di cairkan. Kalian belum ada yang masuk kelas kantor dari pemko langsa dan hal itu memang langsung di sampaikan kepada kepala dinas syariat islam sendiri, kepada pihak aktivis LSM bengoeng lam jaroe di cafe banana di depan unsam merande kota langsa 17/06/2025. Tapi sebenarnya permasalahan ini, memang miskomonikasih saja antara kepala dan bawahan.
Semestinya Pihak pertama (kepala dinas) haruslah memerintah kepada KABIDNYA agar informasi ini harus di infokan kepada bawahannya agar jangan terjadinkesalah fahaman.
Yang selanjutnya mungkin dari saya sendiri, selaku LSM yang sifat kerjanya sebagai pengawas publik, yang harusnya mendatangi langsung kepala dinas tersebut, namun saya punya cara saya sendiri untuk melidi sebuah permasalahan.
Tentu hal itu, kami yang selaku tergolong pengawas publik ini. Tentu kami punya kemampuan gaya, untuk memimpin masing-masing. Lalu oleh bung “zul” kembali, menyambung dengan komentari lagi, di hadapan beberapa wartawan media online ini. “Saya punya kelemahan apabila saya mendatangi kantor tersebut tentunya saya orangnya penuh dengan perasahaan dan apabila saya di olah dengan bentuk dahlil agama, maka hati saya yang keras ini terenyuh dan akhirnya saya kalah sebelum bertanding, makanya saya naikan terlebih dahulu mengunakan media online dengan judul di dalam isinya dalam bentuk prafuga tidak bersalah dan apabila ada yang sanggah tentu saya tidak ada keberatan karena manusia itu tempatnya salah dan silaf. Ujar Zul di media ini, sambil menasehati kepada kepala-kepala dinas yang lainnya. Yang ada di kota langsa, agar tidak bertindak untuk mengambil kebijakan sembarangan.
Dan apa bila hal ini, masih terulang kembali. Di setiap kantor-kantor, yang kurang keterbukaan tersebut maka jangan salahkan saya kedrpan harinya saya akan menyuratkan anda-anda kekantor anda dan akan tembuskan melalui sekda dan wali kota Langsa berserta komisi-komisi perbidangnya masing-masing yang ada di lingkungan kerja DPR kota langsa.
(Pasukan Ghoib/Team Aktivis LSM Bengoeng Lam Jaroe Aceh-Kota Langsa)