

Minta Kegiatan Gambarnya Harus Di Publikasikan, “Maaf bang, Ini Kenapa Tidak Di Masukkan Gambarnya Ya Bag, Maaf x Bang, Pada Hal, Saya Sudah Kirim Gambar Ke Abang Loh Bang” Sebut Keluhnya.

Langsa Baro |detektifinvestigasigwi.com- Terkait, pada sebelumnya sempat telah terjadi dari pemberitaan secara publik di media masa online ini. Berjudul, Sungguh Gawat. Adanya Proyek Pekerjaan Normalisasi Di Tahun 2025, “Diduga” Tidak Di Kerjakan. Dalam plang kegiatan tersebut Tidak Memiliki Limit Tanggal Mulai DiKerjakan, Dan Juga Tempat Lokasi Nama Dusun Tidak Ada Di Sebutkan. Kegiatan Tersebut Di Tafsirkan Mencapai Rp.15.151.000 Bersumber Dari Dana Desa (APBN), Setelah Di Lihat Kelokasi Kegiatan, Masih Terdapat Semak Belukar. Terbitan pada hari minggu, tanggal 27 juli 2025 yang lalu.
Anehnya lagi, terkesan uring-uringan. Setelah di beritakan secara publik pada media online nasional ini, mantan pj geuchik yang di sebut dengan sapaan panggilan “Evi Faisal”. Minta kegiatan gambarnya, harus di publikasikan. Yang sempat pernah juga, sapaan panggilan “Evi Faisal” itu. Menyampaikan komentarnya kembali kepada wartawan media online ini, melalui seluler chat whatsappnya di nomor 085262xxxx91. Dirinya mengatakan yang dia sampaikan, “Maaf bang. Ini Kenapa Tidak Di Masukkan Gambarnya Ya Bag, Maaf x Bang. Pada Hal, Saya Sudah Kirim Gambar Ke Abang Loh Bang”. Sebut Keluhnya mantan pj geuchik desa gampong alue dua tersebut, kemarin minggu 27/07/2025 sekitar pukul.13.09.wib.
Yang menjadi ironisnya lagi, dari segi plang papan nama proyek di tampilkan secara publik itu. Terlihat tanpa adanya limit (tanggal) mulai pekerjaan yang telah di lakukan, bersama alamat tempat lokasi daerah dusun juga di tampilkan secara publik. Terkesan pula, dugaan adanya monopoli penggunaan dana desa. Yang di kerjakan terbentuk pekerjaan proyek normalisasi, diduga pula adanya mark-up tanggal (limit) mulai pekerjaan bersama tempat lokasi proyek tanpa jelas.
Menurut bung “zulfadli”, sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh. Juga dengan bijak menyikapi dalam hal tersebut, dan bung “zul” itu juga. Turut mengomentari kembali dalam hal kejadian itu, “saya heran kenapa limit tanggalnya gak tertera. Dalam plang proyek itu, yang telah usai di kerjakan secara normalisasi. Kemudian tempat kegiatannya pun, tidak sesuai tempatnya. Dengan plang proyek, yang telah di kerjakan oleh pihaknya perangkat desa itu. Apa maksudnya ini semua”, imbuhnya oleh bung “zul” dengan tegas memaparkan. Kemarin, senin 27/07/2025 sekitar pukul.18.17.wib.
(Jihandak Belang/Team Aktivis LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh