BANYUWANGI – detektifinvestigasigwi.com ll Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi pada bulan Januari kemarin yang sempat membuat heboh masyarakat Banyuwangi terkait alih fungsi lahan HGU perkebunan kini menjadi sorotan publik, Senin (17/3/2025).
Sidak yang ramai diberitakan media diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam penggunaan anggaran negara.
Berita terbaru Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari (Demokrat), bersama Wakil Ketua I Gede Sudro Wicano (Nasdem) dan Sekretaris Sri Yuliani (Golkar), sebelumnya turun langsung ke lapangan untuk meninjau indikasi pelanggaran alih fungsi lahan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Dalam temuan sidak, disebutkan bahwa terdapat 35 pemegang HGU yang diduga melakukan alih fungsi lahan tanpa izin, termasuk Perkebunan Kalibendo.
Namun, pertanyaan besar muncul dari Choirul Hidayanto Ketua LPBI Investigator Banyuwangi, terkait transparansi hasil sidak dan hearing yang digelar sebelumnya oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi.
“Masyarakat menunggu apakah ada hasil berupa notulen atau rekomendasi dari DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara, ” Paparnya Senin (17/3).
Menurutnya, “Jika tidak ada kejelasan mengenai hasil sidak maupun hearing, patut dipertanyakan apakah ada “deal-deal” tertentu yang terjadi di balik layar, dan sekarang diam berganti Komisi 2 yang menyikapi terkait alih fungsi lahan HGU Perkebunan, ” Imbuh Choirul.
Apalagi, sejak tahun 2021 dan 2022, eksekutif dan legislatif—dalam hal ini Bupati dan DPRD—sudah mengetahui adanya alih fungsi lahan yang berdampak buruk, termasuk menyebabkan banjir terutama di wilayah Banyuwangi Kota.
“Apakah isu terkait karena setorannya kurang akhirnya kasus ini kembali digas itu benar?” ujar Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator Banyuwangi.
Sebelumnya, hearing yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Januari 2025 telah menghasilkan rekomendasi penghentian alih fungsi lahan dan pencabutan izin HGU jika pelanggaran terus berlanjut. Namun, pihak perkebunan terkesan mengabaikan hasil hearing tersebut. Masyarakat Desa Kampunganyar bahkan sempat turun Demo dan meminta tindakan tegas berupa pergantian direktur perkebunan.
Dengan besarnya dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan, termasuk risiko banjir, publik menuntut DPRD Banyuwangi untuk lebih transparan. Mereka meminta hasil sidak dan hearing dipublikasikan secara resmi agar tidak ada dugaan kepentingan tertentu yang bermain dalam kasus ini.
Masyarakat Banyuwangi kini menunggu langkah tegas dari Komisi II DPRD Banyuwangi. Apakah mereka benar-benar ingin menyelesaikan persoalan ini, atau justru hanya membuat “drama politik” tanpa hasil nyata?
(Redaksi)