Scroll Untuk Lanjut Membaca
Viral berita soal kerusakan gunung karangbokor hutan Baduy, king naga akan lapor mabes polri 

Lebak Banten-detektifinvestigasigwi.com

Viralnya berita soal kerusakan hutan Baduy blok karangbokor

King naga bergegas sigap lapor mabes polri untuk segara turun tangan ke lokasi tersebut menurut naga ini jangan Sampai abai terhadap lingkungan kelestarian alam apalagi berkaitan dengan hutan lindung suku Baduy ujar naga

Lanjut naga juga mengomentari soal berita bantahan yang di muat

Mengaku tokoh Banten Selatan dan kepala pemuda yang menuding berita sebelumnya itu tidak benar tidak ada kerusakan

Di wilayah hutan blok karangbokor dan gunung saketeng justru itu menurut saya bukan berita bantahan tapi berita ketakutan mereka karena kerusakan hutan di wilayah Sawarna Bayah itu sudah fakta adanya dan itu sudah dilaporkan. Ke bupati Lebak oleh tokoh suku Baduy pada saat acara ritual Seba tahun 2025 kemarin ujar king naga

Maka dengan adanya statement yang membantah berita sebelumnya itu membuat penasaran dan publik semakin penasaran harusnya kenapa karena jika disna hutan utuh tidak ada kerusakan tidak mungkin ada bekas mobil yang masuk kedalam hutan itu dan tertulis di luar sebelum masuk tertulis hutan lindung karangbokor jadi yang membuat berita bantahan itu lah sebetulnya yang khawatir terhadap pergerakan aparat penegak hukum

Maka saya akan segara untuk membuat laporan ke mabes polri

Untuk segara menindak tegas para oknum yang membekingi perusahan ilegal tersebut papar King naga pada saat di wawancarai di kantor nya pada hari Ahad 15/6/2025

Kemudian saya juga menduga kuat adanya keterlibatan tangan ASPER

Perhutani Bayah yang ikut angkat bicara di statement pemberitaan membantah yang di muat oleh yang mengaku tokoh Banten Selatan,kami bersama tokoh Banten Buya sujana Karis akan segara melakukan cek lokasi bersama warga Baduy jika ditemukan kerusakan maka kami tidak akan segan-segan untuk mengusut tuntas dari hulu ke hilir

Tegas naga,

Dikutif dari media

Global investigasi news

Sering munculnya pemberitaan terkait adanya penambangan di lokasi leweung Saketeng dan Karang Bokor di desa sawarna kecamatan Bayah kabupaten Lebak Banten yang diklami jadi hutan adat suku Baduy mendapat reaksi dari beberapa elemen warga dan tokoh, Sabtu 14/6/2025

Hasan. (Citonk) mengatakan setau kami tidak ada aktivitas tambang batubara di lokasi blok leweung Saketeng dan Karang Bokor seperti yang di sampaikan beberapa media online, hutan leweung Saketeng masih terjaga dengan baik termasuk di karang bokor, hanya di jadikan lokasi wisata alam,

Memang betul di wilayah perbatasan perhutani dan lahan masyarakat di blok Cisujen yang mencakup beberapa desa dan berbatasan dengan desa pamubulan ada lokasi pertambangan yang ijinnya di ajukan oleh pengusaha dan sedang berproses, ada beberapa perusahan yang pernah melakukan pembebasan lahan pada masyarakat, dan ada juga pengajuan ijin lokasi yang mencakup wilayah perhutani, tapi itu bukan di wilayah hutan Saketeng dan Karang Bokor, karena itu hutan lindung, perijinan tersebut adanya di blok cisujen. ucapnya

Lanjut Hasan Terkait adanya berita penambangan di wilayah hutan Saketeng dan Karang bokor itu tak benar, blok saketeng dan karang bokor tidak ada aktivitas pertambangan, kalo di wilayah ijin perusahaan memang ada penambangan oleh warga. memang benar dan bukan cuma hanya di lahan yang sudah di beli perusahaan, tapi di tanah wargapun banyak masyarakat yang melakukan penambangan batubara ditanah miliknya. Ucap Hasan

“Kegiatan pertambangan di Lebak selatan ini sudah puluhan tahun dilakukan masyarakat baik pertambangan batubara maupun pertambangan emas, sejak jaman penjajahan wilayah selatan Lebak adalah lokasi tambang, jadi tidak aneh lagi kalo banyak lokasi tambang masyarakat,

“Adapun jalan memang dari semua arah kegiatan penambangan baik dilahan masyarakat maupun dilahan perusahaan itu mengunakan akses jalan perhutani. Jadi kalo hutan titipan Baduy itu dirusak itu tidak benar, jadi harus bisa membedakan mana kawasan hutan adat dan wilayah pertambangan masyarakat,

*Kami tidak pernah mentolelir kegiatan. Pengrusakan diwilayah hutan lindung apalagi hutan titipan seperti leweung Saketeng dan Karang Bokor, kegiatan pertambangan. Masyarakat harus dibina dan dikontrol termasuk di legalkan dengan aturan yang bisa ditempuh oleh masyarakat. Karena sejatinya. Masyarakat punyak hak tuk dilayani dan dipasilitasi, sehingga cap ilegal bisa hilang, bahkan kalo sektor pertambangan masyarakat ini bisa dilegalkan, tidak mustahil bisa jadi sumber pendapatan daerah , (PAD) kedepannya. pungkasnya

Sementara itu Beni Haerudin selaku KRPH Bayah selatan saat dikonfirmasi mengatakan Benar adanya bahwa di kawasan leweng saketeng dan karang bokor tidak ada pertambangan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun perusahaan.adapun jalan,itu akses yang menghubungkan desa Sawarna dan desa pamubulan dan menjadi akses kami dan warga untuk aktivitas sehari hari.demikian dari saya Beni.Haerudin (Krph Bayah Selatan) ucapnya

Ditempat terpisah Yudi tokoh pemuda Sawarna mengatakan, pertambangan batubara di Sawarna itu sudah ada dari jaman Jepang atau mungkin jaman Belanda sebab jejak bekas pertambangan itu masih ada sampai sekarang, dengan adanya rel Kereta sampai ke Sangko itu membuktikan wilayah Sawarna dan yang dilintasi sejak dulu jadi lokasi penambangan batu bara,

“Kami sebagai pemuda wilayah akan bergerak dan akan menghadang kegiatan yang pengrusakan atau penambangan di wilayah adat seperti di leweung Saketeng dan Karang Bokor, itu daerah kami jaga sebagai hutan titipan, dan kami yakinkan tidak ada penambangan batu bara di lokasi tersebut, adapun adanya kegiatan penambahan batubara itu di blok cisujen perbatasan tanah warga dan perhutani, ujarr Yudi

“Kami hanya ingin meluruskan pemberitaan yang tidak sesuai, pakta dilapangan, adapun kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat diwilayah perbatasan perhutani dibtanah perusahan maupun ditanah milik warga itu sudah berjalan puluhan tahun, bahkan dulu masyarakat juga ada yang pernah mempunyai Ijin pertambangan rakyat (IPR) namun sejak perijinan minerba di kembalikan ke pusat masyarakat kesulitan mendapatkan ijin tersebut.

“Susahnya mendapatkan. Perijinan bagi masyarakat kecil membuat Mereka melakukan kegiatannya secara ilegal karena sulit untuk mendapatkan perijinan, kalo soal kerusakan, saya yakin kerusakan yang dilakukan perusahan besar yang melakukan pembukaan lahan dengan melakukan open fit (terbuka) lebih terlihat hancurnya lahan tersebut walaupun mereka dibungkus dengan perijinan yang komplit tapi dampak kerusakan besarnya mereka itulah yang lebih parah.

Lanjut Yudi. Saya berharap pemerintah brsipat adil dan bijak, berikan solusi yang baik untuk masyarakat jangan cuma hanya melakukan tindakan. Tampa memberikan solusi yang baik buat masyarakat. Pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh adat kasepuhan Lebak selatan Abah Apri saat ditemui, setau kami di leweung Saketeng dan bolak karang bokor itu tidak ada aktifitas pertambangan batubara dua lokasi tersebut adalah hutan lindung juga leweung titipan manamungkin ada yang berani merusaknya dan saya yakin warga sekitar tidak akan melakukan pembiaran kalo lokasi tersebut itu ada yang merusak, ucapnya

Kami sendiri meyakini masyarakat yang melakukan penambangan di desa Sawarna tidak akan. Berani merusaknya, pungkas Bah Apri ( Tema F)

Reporter: GWI Banten Perwakilan GWI Banten