Meuraaxa |detektifinvestigasigwi.com- Heri Wijaya (30) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke polresta banda aceh, minggu 8/6/2025 sore kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Serahkan Benda, Yang Diduga Granat, Ke Polresta Banda Aceh.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat iya hendak memancing ikan di depan cafe 87 gampong deah baro kecamatan meuraxa banda aceh.

Benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore.

Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan jihandak gegana sat brimob daerah aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, hari ini senin 9/6/2025 pagi kemarin. Dilakukan disposal atau dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik sub-den jibom den gegana sat-brimob polda aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar.

Granat type 97 itu buatan negara Jepang bedasarkan informasi dari tim jibom den gegana polda aceh.

Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri marinir jepang saat perang sino – jepang kedua pada perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937 sebut kanit 1 sat-reskrim ini.

Diimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya, masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh