Pandeglang- detektifinvestigasigwi.com
Setelah bergulir kurang lebih tiga tahun peristiwa yang ada di desa Sidamukti ,para aparat desa yang pada mengundurkan diri ,dari jabatannya sebagai aparat desa ,
Berujung buka laporan kepihak APH
Kabupaten Pandeglang Banten
Karena menurutnya tidak sejalan, dengan harapan masyarakat,18 September 2025.
Sehingga,Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Pandeglang provinsi Banten Menjadi Sorotan Publik.
Setelah, Saksi-saksi termasuk Inisial UD, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi,dugaan penyimpangan dana desa (DD).
Menurut UD, dirinya baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pandeglang dan menjawab sekitar 20 pertanyaan tentang dana desa. UD menyatakan bahwa tidak ada dana desa yang terserap terutama di lingkungan sekitar saya.
UD juga menyatakan bahwa dirinya masih aktif sebagai aparat desa, tetapi tetap independen dalam memberikan keterangan kepada penyidik. UD berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan transparan.
Selain itu, UD juga menyatakan bahwa peristiwa ini sudah terbuka umum dan menjadi sorotan publik. UD berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi cermin bagi semua pihak untuk lebih hati-hati dalam menyerap dana negara.
Dalam komentar penutupnya, UD menyatakan bahwa dirinya tidak puas dengan kinerja kepemimpinan kepala desa yang sekarang menjadi sorotan publik. UD menyatakan bahwa kepala desa memiliki sifat arogan.
Merangkum dari tokoh masyarakat desa Sidamukti bahwa pemeriksaan para saksi-saksi dugaan penyimpangan anggaran dana desa
yang ada di desa Sidamukti kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten.
Sejumlah saksi saksi sudah rampung di mintai keterangan oleh pihak penyidik polres Pandeglang Banten
Dari mulai RT , RW,kader sampai guru ngajipun_ termasuk para mantan aparat desa Sidamukti yang telah ngundurkan diripun di periksa sebagai saksi, dugaan penyimpangan dana Desa Sidamukti,”Ucap. tokoh masyarakat desa sidamukti kecamatan sukaresmi
Ada nya kejadian ini Kami berharap kepada pihak penegak hukum,(APH) Kasus dugaan penyimpangan anggaran dana desa ini untuk di usut sampai tuntas, sehingga terang menerang ,setelah para saksi- saksi di pintai keterangan oleh pihak penyidik.
Karena dana desa ini menyangkut kepentingan masyarakat umum,dana desa bukan untuk perorangan atau memperkaya diri sendiri selainkan untuk kesejahteraan masyarakat luas, sesuai pelaturan pemerintah yang telah di tetapkan dan di sahkan sesuai (UUD).
(Red: Team GWI)

















