Scroll Untuk Lanjut Membaca
Para Kuasa Hukum Organisasi Akan Memproses Oknum Ke POLRI dan DEWAN PERS : Heboh Rekaman Isbat Usman Disebar ke Grup WhatsApp hingga TikTok, Dugaan Fitnah Bermotif Tambang Ilegal.

Jakarta, DetektifInvestigasiGWI – Sebuah rekaman video yang menampilkan Isbat Usman, mengaku sebagai staf ahli DPR RI, ramai beredar di berbagai grup WhatsApp hingga akun TikTok. Video tersebut memicu polemik di kalangan jurnalis Halmahera Selatan lantaran disebarkan tanpa narasi, hanya disertai potongan surat perjanjian yang tidak memiliki tanda tangan Isbat. Publik pun digiring pada opini bahwa Isbat diduga memanfaatkan lembaga negara untuk menekan perusahaan tambang.

Namun, beberapa warga yang ikut dalam aksi penuntutan terhadap perusahaan justru menyebut isu tersebut dilebih-lebihkan oleh Sugandi Ali.

“Ehh kasihan, tarada tong iko ka atas sampai ke kantor perusahaan sampaikan penuntutan masyarakat Desa Yaba. Sempat Pak Fendi, manajer perusahaan, menawarkan sesuatu, tapi tara jelas, kayaknya mo kase doi. Saat tong cek sungai, ternyata sudah tercemar limbah sianida, dong buang di Sungai Lele,” ungkap TP, warga yang ikut dalam aksi, didukung sejumlah masyarakat lainnya.

Isu makin panas karena menyangkut aktivitas tambang. Menurut Isbat, pihak pusat sempat menanyakan langsung status legalitas perusahaan. Ia menegaskan hasil investigasi di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa PT Indonesia Mas Mulia (IMM) beroperasi secara ilegal.

“Setahu saya, perusahaan PT IMM itu ilegal. Saat kami investigasi, ada beberapa catatan: tidak ada gudang B3 untuk pengelolaan sianida, limbah dibuang sembarangan, dan sepanjang Sungai Syoang Babang tercemar limbah bekas sianida,” jelas Isbat kepada wartawan.

 

Ia menilai fitnah yang digulirkan Sugandi Ali bukanlah karya jurnalistik, melainkan penyebaran informasi mentah di luar etika. Beberapa lembaga disebut berencana melaporkan hal ini ke Mabes Polri, sebelum kemudian dilanjutkan ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti sebagai penyalahgunaan label jurnalis.

Pihak redaksi juga sempat mengonfirmasi soal status Isbat. Seorang staf ahli DPR RI yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa Isbat pernah menjadi bagian tim kerja pada tahun 2023.

“Benar, Isbat Usman adalah tim. Di ID card itu ada kode yang bisa dibaca orang tertentu, jelas siapa anggota DPR RI-nya dan siapa koordinatornya. Tinggal dicek, beres. Jadi buat apa disebarkan, toh tidak ada gunanya,” ujar sumber tersebut.

Menanggapi tuduhan pemalsuan ID card, Isbat dengan tegas membantah. Ia bahkan menantang agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum.

“Kalau saya memalsukan kartu staf ahli DPR RI, ya tinggal lapor polisi. Pasti diproses. Buat apa saya palsukan, tidak ada kerjaan. Lagian siapa yang saya rugikan? Tinggal lapor saja, beres kan?” tegas Isbat saat dihubungi via panggilan WhatsApp.

Reporter: Warta Redaksi