SERANG – Investigasigwi.Com. Pemerintah Kecamatan Cinangka, Kabupeten Serang, Provinsi Banten melalui Desa Rancasanggal tepatnya di Kampung Kambangan RT.001 RW 005 melaksanakan Pembangunan Rabat Beton Redy Mix melalui sumber Dana Desa (DDS) Murni tahun anggaran APBDes TA 2025, yaitu sebesar Rp 387.833.400,- (Tiga ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dengan Volume : 407 meter x 3,5 meter x 0,15 meter total kisaran 213,675 meter kubik.
Pantauan Awak media pada Rabu (19/11/2025), bahwa berdasarkan analisa yang didapat antara anggaran yang ada di papan proyek dengan pembangunan fisik, seperti HOK, pemadatan dan bahan – bahan matrial, seperti plastik cor, batu split, urugan tanah dan papan cor serta jenis mutu cor FC 25 diduga ada selisih kisaran puluhan juta rupiah,” bahkan hampir 100 juta’an rupiah, sehingga diduga kuat mengandung unsur Mark Up anggaran yang merugikan negara.
Ketua RT 01 Latim saat ditemui wartawan di kediamannya, bahwa warganya tidak ada yang di ajak kerja.
Saya tidak tau, warga saya RT 01 dan warga RT 02 tidak ada yang di ajak kerja, kuduna mah ada kan, tapi ini mah tidak ada, malah RT 03. Ujar Latim, Ketua RT 01 kepada wartawan.
Kepala Desa (Kades) Rancasanggal, Halimi” saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) pada Rabu, (19/11/2025) terkait dugaan selisih pada fisik proyek kisaran 60 juta an, bahwa boro – boro untung.
” Boro2.untung, itu pengurugan liat aja pak
Itu pengurugan udah jelas tidak masuk anggaran.
Jangan menduga duga kalau belum jelas mah, padahal mah kerugian saya sudah berapa, itu kan bangsa 6 mobil an beksos belum di anggarkan pengen tau mah, berhubung jalan becek jadi nurut aja diurug kesana. Ujarnya.
Dan terkait warga RT 01 tidak diajak kerja, bahwa aya RT 1, pas kerja Aya NU negur pundung ih jalema kerja di titah marah. Kata Halimi, Kades Rancasanggal dalam balasan WA nya.
Sementara Daud, selaku TPK Desa Rancasanggal saat di konfirmasi, terkait pekerja, upah dan mutu cor, bahwa upah harian dan mutu cor FS 25.
Para Pekerja harian, yang bekerja memang di RT 01 gada, ada juga yang dr RT 03 RW 05 dan dr RK 03, yang biasa bekerja di rbat beton. Hok pekerja 120.000/HR
Standar beton yang d gunakan bukan jenis K Melainkn yang FC 25
Terkait pekerja dari RT 01 TDK ada memang, alasannya TDK ada yang biasa diurusan beton,” Tutup Daud, TPK Desa Rancasanggal melalui via WhatsApp nya.
(Author Jack)

















