PURBALINGGA, detektifinvestigasigwi – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, memicu kemarahan warga. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah mencuat ke publik pada Jumat (8/8/2025), namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadus di Purbalingga Picu Kemarahan Warga

Salah satu anggota keluarga korban, berinisial KT, mengungkapkan kekecewaannya.
“Setelah adik saya mengeluhkan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum Kadus, saya sangat kecewa. Terlebih, saya mengenal baik Kadus tersebut. Ternyata dia tega melakukan itu tanpa memandang hubungan baik kami,” ujarnya.

KT menambahkan, sejak mediasi pertama sekitar sepekan lalu, belum ada kejelasan arah penyelesaian kasus.
“Kami sudah mengadukan hal ini ke Sekcam Bukateja, tapi belum ada tanggapan serius. Saya berharap pihak terkait, baik desa maupun kecamatan, segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, oknum Kadus yang bersangkutan mengakui adanya percakapan mesra melalui pesan singkat.
“Saya memang mengakui isi percakapan itu, dan sudah menyatakan kesalahan saya saat mediasi. Namun, percakapan tersebut hanya sebatas keakraban antara kakak dan adik, tidak lebih,” dalihnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kutawis mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak desa.
“Secara birokrasi, kami tidak bisa menindak karena tidak ada aduan resmi dari warga atau pihak keluarga. Saya justru baru mengetahui saat Pak Kadus dipanggil tengah malam untuk mediasi yang juga disaksikan anggota Polsek. Seharusnya proses ini dilakukan melalui jalur resmi desa, bukan langsung ke aparat lain. Babinkamtibmas pun tidak tahu soal ini,” terangnya.

Sekdes juga menyebut bahwa pihaknya sempat menemui pasangan suami istri yang menjadi korban.
“Sang suami mengatakan yang penting istrinya mau berubah. Namun setelah itu muncul lagi tangkapan layar percakapan antara Pak Kadus dengan pihak perempuan. Menurut saya, selama belum ada bukti perbuatan fisik atau tertangkap basah, secara hukum ini masih sebatas dugaan,” jelasnya.

Anggota Polsek Bukateja yang hadir saat mediasi membenarkan kehadiran pihak kepolisian bertujuan menjaga kondusifitas.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung turun ke lokasi sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat. Saat itu suasana memang sudah memanas,” ungkapnya.

Kapolsek Bukateja menegaskan bahwa pihaknya siap memproses kasus ini jika ada laporan resmi.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami siap menerima aduan dan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kapolsek. (Tim)

Reporter: GWI Banten Wartawan