Purworejo – DetektifinvestigasiGWI.com | Dalam upaya menertibkan kepemilikan lahan dan mencegah penyalahgunaan ruang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengingatkan masyarakat dan aparat terkait pentingnya pemasangan patok tanda batas. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Nusron menegaskan bahwa pemasangan patok adalah bentuk perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah yang sah, sekaligus menjadi pembeda yang jelas antara tanah negara dan milik pribadi.
“Kita banyak menemukan bangunan liar bahkan warung di sempadan sungai. Anehnya, beberapa sudah bersertifikat. Ini jelas pelanggaran. Kawasan itu adalah milik negara, bukan untuk dimiliki secara pribadi,” ungkap Menteri Nusron dalam pernyataannya yang menyinggung maraknya praktik penyimpangan dalam proses sertifikasi tanah.
Ia menyebut bahwa kawasan seperti hutan, sempadan sungai, dan garis pantai merupakan common property milik negara, sehingga pemanfaatannya harus tunduk pada peraturan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya merusak tata ruang, tetapi juga berdampak langsung pada bencana seperti banjir.
Dari data Kementerian ATR/BPN, Indonesia memiliki sekitar 190 juta hektare daratan, dengan 120 juta hektare di antaranya masuk kawasan hutan, dan sisanya 70 juta hektare tergolong Areal Penggunaan Lain (APL). Penegasan batas antara dua wilayah ini sangat krusial agar tidak terjadi sengketa, penyerobotan lahan, atau penerbitan sertifikat ilegal.
“Pemasangan patok bukan formalitas. Ini bentuk perlindungan hukum dan keadilan agraria. Kita ingin masyarakat ikut bertanggung jawab atas tertib pertanahan,” tegas Nusron.
GEMAPATAS bukan hanya program simbolik, melainkan bentuk gerakan bersama dalam menjaga ketertiban hukum pertanahan serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak bermain-main di area rawan konflik.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda dari Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Redaksi DetektifinvestigasiGWI.com
📡 Media Investigatif – Mengungkap Fakta, Membongkar Ketimpangan.
🌐 Kunjungi: www.detektifinvestigasigwi.com
#DetektifInvestigasi #ATRBPN #GEMAPATAS #KonflikLahan #SertifikatIlegal #NusronWahid #TataRuang #AgrariaBersih