Scroll Untuk Lanjut Membaca
Skandal Busuk Sertifikasi Guru di Binjai: Yayasan PABA Diduga Tilep Rp2 Miliar, Istri Pembina Terima Dana Fiktif

BINJAI –detektifinvestigasigwi.com | Aroma busuk korupsi kembali menguar dari dunia pendidikan. Yayasan Panca Abdi Bangsa (PABA) di Kota Binjai diduga kuat menjadi sarang penyelewengan dana sertifikasi guru selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai kerugian negara ditaksir menembus angka Rp2 miliar.

 

Berdasarkan temuan eksklusif tim investigasi  media detektifinvestigasigwi.com , skema licik ini dijalankan melalui manipulasi data guru penerima tunjangan. Ironisnya, salah satu nama yang ikut menikmati dana tersebut adalah istri dari Erry Abimayu yang merupakan salah seorang pembina yayasan tersebut.

Ketika dikonfirmasi media ini Heri mengatakan:

“Istri saya adalah guru konseling,” dalih Erry saat dikonfirmasi.

Namun pernyataan tersebut terpatahkan oleh sumber internal yang menyatakan bahwa sang istri tidak punya jam mengajar, dan diketahui isteri beliau selalu berpakaian PNS yang bertugas di pemko Binjai. Singkatnya: guru fiktif.

 

Selain dari istri Erry Abimayu tersebut, diduga masih ada beberapa orang lagi kerabat yayasan tersebut yang juga dimasukkan ke dalam daftar guru penerima tunjangan sertifikasi.


Kejahatan Terstruktur yang Layak Diseret ke Pengadilan

Apa yang terjadi di Yayasan PABA bukan hanya pelanggaran prosedur, melainkan indikasi korupsi terstruktur dan sistematis. Praktik ini diduga melanggar:

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen
  • Permendikbud No. 35 Tahun 2010 yang mengatur syarat sah penerima sertifikasi

 

Menurut catatan redaksi, modus operandi ini bukan hanya memperkaya keluarga sendiri, tetapi merampas hak guru sah yang selama ini bekerja keras mengabdi di kelas.


Ahmad Zulfikar SH: “Ini Korupsi yang Dipelihara!”

Pakar hukum dan aktivis pengawas anggaran publik, Ahmad Zulfikar SH, angkat bicara keras:

“Ini bukan kasus ecek-ecek. Ini adalah korupsi berjamaah, dilakukan dengan sadar, terencana, dan dilindungi oleh struktur yayasan. Uangnya mengalir ke orang yang bahkan tidak pernah mengajar satu hari pun!

 

Zulfikar mendesak agar aparat tidak menutup mata:

“Saya minta Kejaksaan Negeri Binjai, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan segera turun. Lakukan audit forensik penuh, usut tuntas aliran dana, dan seret pelaku ke meja hijau!”


Tuntutan Publik: Tangkap, Audit, dan Bongkar Jaringan!

Kasus ini telah membangkitkan kemarahan publik. Dunia pendidikan, yang seharusnya jadi benteng moral, justru dipermalukan oleh perilaku licik elite yayasan.

Publik mendesak:

  • Audit forensik total terhadap aliran dana dan pengurus yayasan
  • Penelusuran seluruh daftar penerima sertifikasi sejak 10 tahun terakhir
  • Pengungkapan jaringan dalam dinas terkait yang mungkin ikut bermain

 

detektifinvestigasigwi.com akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bila aparat penegak hukum lamban, maka wajar jika publik menduga: ada pembiaran, ada pembekingan.


🛑 Cukup sudah pendidikan jadi ladang garong berseragam birokrat. Uang guru bukan untuk istri pengurus yang duduk manis tanpa kapur di tangan.

#PantauTerus #SkandalPABA #KorupsiSertifikasi

 

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS