Binjai — detektifinvestigasigwi.com | Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Yayasan Pendidikan Panca Abdi Bangsa (PABA) Kota Binjai diduga kuat melakukan manipulasi data penerima dana sertifikasi guru selama lebih dari satu dekade. Temuan mencengangkan ini terungkap setelah sejumlah guru yang seharusnya berhak menerima dana insentif tersebut justru tidak terdata, sementara nama-nama yang berkaitan erat dengan keluarga inti yayasan justru masuk sebagai penerima.
Salah satu dari beberapa orang nama penerima fiktif dana sertifikasi yang menjadi sorotan adalah istri dari Erri Abimanyu, yang diduga turut menikmati dana sertifikasi tanpa memenuhi kualifikasi sebagai guru aktif. Info diterima ” koq bisa isterinya dapat sertifikasi sementara isterinya tidak mengajar disini?” Ujar salah seorang identitasnya minta dirahasiakan. Informasi selanjutnya menyebutkan bahwa penerima dana sertifikasi fiktif tersebut sudah berlangsung selama ±10 tahun, sejumlah nama fiktif diduga sengaja dimasukkan oleh pihak yayasan untuk menggerogoti dana negara yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, tapi dugaan penipuan sistematis yang merugikan guru dan mencoreng dunia pendidikan. Dana insentif itu seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, bukan untuk memperkaya kroni yayasan,” tegas praktisi hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, SH saat dimintai tanggapan.
Lebih mencurigakan lagi, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak yayasan, Erri Abimanyu selaku tokoh sentral dalam yayasan tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Sikap diam ini justru memicu spekulasi lebih luas di kalangan internal yayasan dan publik.
Sementara itu, seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa isu penyalahgunaan data penerima dana sertifikasi sebenarnya sudah lama terendus. Namun, menurutnya, banyak pihak di dalam yayasan yang memilih bungkam karena takut akan tekanan dari keluarga besar yayasan.
“Sudah lama kami tahu, tapi tidak ada yang berani bicara. Semua takut. Ini seperti rahasia umum yang dikubur rapat di dalam yayasan,” ujar sumber tersebut dengan nada prihatin.
Zulfikar pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini. Ia menegaskan bahwa manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang seperti ini harus ditindak secara tegas dan transparan, mengingat dana tersebut berasal dari anggaran negara dan menyangkut hajat hidup para pendidik.
“Jika terbukti, ini adalah kejahatan moral dan hukum. Sudah saatnya lembaga pendidikan dibersihkan dari praktik-praktik kotor semacam ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yayasan PABA. Ahmad Zulfikar SH selaku praktisi hukum Sumatera Utara dan juga ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumatera Utara yang merasa terpanggil dikabarkan akan bersiap menempuh jalur hukum. Agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Dan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan di dunia pendidikan ini.
Redaksi akan terus mengawal dan mengungkap tabir gelap di balik skandal ini. (Redaksi)